Grab Investigasi Orderan Fiktif Rugikan Mitra Lebih Dari Rp2 Juta
Merdeka.com - Managemen Grab Indonesia bakal menginvestigasi siapa pembuat orderan fiktif yang merugikan 11 mitra Grabfood dan seorang pelanggannya. Akibat orderan fiktif tersebut, mitra dan pelanggan Grab mengalami kerugian lebih dari Rp2 juta.
Melalui surat keterangan resminya, manajemen Grab telah menerima informasi mengenai terjadinya transaksi order fiktif yang dialami oleh salah satu pelanggan pada 7 April 2020 dan segera melakukan investigasi atas laporan yang diterima.
"Setelah menelusuri informasi yang kami terima dan mengumpulkan bukti-bukti yang akurat, pihak Grab telah menghubungi pelanggan tersebut untuk membantu mengatasi masalah yang dialaminya dan telah melakukan pembayaran ganti rugi secara penuh, atas biaya yang telah dikeluarkan oleh pelanggan akibat ulah tidak bertanggung jawab tersebut," kata Hadi Surya Koe, Head of Marketing GrabFood, Grab Indonesia, Rabu (8/4).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana BRI menanggapi kasus penipuan ini? BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
Untuk saat ini, Grab telah mengambil langkah tegas berupa penonaktifan akun pengguna Grab yang terbukti melakukan order fiktif tersebut. Juga memblok alamat Wilandini atas permintaan yang bersangkutan, untuk menjaga orderan fiktif tersebut kembali berdatangan.
Grab menyediakan jalur khusus komunikasi untuk mitra pengemudi GrabFood jika mereka menerima order fiktif untuk dapat diinvestigasi lebih lanjut. Di mana informasi lanjut mengenai tata cara pengajuan penggantian uang untuk order fiktif dapat diakses melalui tautan https://help.grab.com/driver/id-id/115014919948-Saya-Ingin-Mengajukan-Reimbursement-Pergantian-Uang.
"Jika hasil penelusuran menunjukkan bukti-bukti yang akurat, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Grab akan menghubungi mitra yang bersangkutan dan segera menetapkan proses ganti rugi secara penuh untuk mitra," tutup Hadi.
Reporter: Pramita TristiawatiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaApabila platform pinjol melakukan hal tersebut maka akan diambil tindakan tegas terkait dengan pelanggaran SOP penagihan.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaArif berharap penipuan berkedok lowongan pekerjaan ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Karena kasus ini meresahkan masyarakat, terutama pencari kerja.
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaTelah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaDalam pemanggilan tersebut, pihak dari AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.
Baca Selengkapnya