Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Grebek judi gaple, 8 orang ditangkap polisi

Grebek judi gaple, 8 orang ditangkap polisi Ilustrasi Perjudian. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, mengamankan delapan orang pelaku judi gaple yang kerap meresahkan masyarakat. Penangkapan para pelaku judi itu setelah adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi terminal sering dijadikan tempat judi gaple.

"Kami menangkap para penjudi itu di dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKBP David Chandra Babega di Lebak, Rabu (23/3).

Petugas melakukan penangkapan penjudi gaple itu di dua lokasi, pertama di kawasan Terminal Mandala, Desa Kadu Agung dan kedua di lokasi yang tidak jauh dengan terminal Mandala.

Ke delapan pelaku itu di antaranya Marhadim Pasaribu, Gomis Sihombing, Gardi Gemistar, Serasi Sitanggang, Gimpos Sihombing, Tumpal Nainggolan, Tasman Rusmiadi dan Tardo Muan. Enam orang warga Kecamatan Cibadak, satu orang warga Rangkasbitung dan satu orang warga Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Pandeglang.

"Kami tidak main-main untuk memproses secara hukum terhadap pelaku hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Rangkas Bitung," tegas David.

Selanjutnya, petugas mengembangkan laporan warga itu dan berhasil mengamankan sebanyak delapan pelaku di dua lokasi berbeda.

David memaparkan, judi gaple itu setiap harinya beromzet jutaan rupiah. Para pelaku saat ini diamankan petugas di Polres Lebak berikut barang bukti berupa uang Rp 515 ribu dan dua kartu gaple.

"Kami tetap akan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu," katanya dikutip dari Antara.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 3 dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Transaksi Delapan Pegawai KPK Main Judi Online Selama Tahun 2023 Capai Rp16,8 Juta, Ada yang Deposit Rp10 Juta
Transaksi Delapan Pegawai KPK Main Judi Online Selama Tahun 2023 Capai Rp16,8 Juta, Ada yang Deposit Rp10 Juta

Berdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas

Kelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.

Baca Selengkapnya
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja

Ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China

Pengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Penampakan Markas Operator Judi Online di Bekasi, Tersangka Pasang Tarif Rp8,5 Juta untuk Loloskan Pemblokiran Situs
Penampakan Markas Operator Judi Online di Bekasi, Tersangka Pasang Tarif Rp8,5 Juta untuk Loloskan Pemblokiran Situs

Penggeledahan itu diduga terkait pengembangan dari penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online

Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya
198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka
198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka

Polri juga mengajukan pemblokiran situs atau konten praktek perjudian ke Kominfo sebanyak 52.151 situs.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Promosikan Judi Online, Segini Bayaran Diterima Empat Selebgram
Tertangkap Basah Promosikan Judi Online, Segini Bayaran Diterima Empat Selebgram

Penangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bongkar Praktik Judi Online Dikendalikan WNA Asal China, Bareskrim Kembali Blokir Aset Rp36,8 Miliar
Bongkar Praktik Judi Online Dikendalikan WNA Asal China, Bareskrim Kembali Blokir Aset Rp36,8 Miliar

Pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional.

Baca Selengkapnya