Grebek judi gaple, 8 orang ditangkap polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, mengamankan delapan orang pelaku judi gaple yang kerap meresahkan masyarakat. Penangkapan para pelaku judi itu setelah adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi terminal sering dijadikan tempat judi gaple.
"Kami menangkap para penjudi itu di dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKBP David Chandra Babega di Lebak, Rabu (23/3).
Petugas melakukan penangkapan penjudi gaple itu di dua lokasi, pertama di kawasan Terminal Mandala, Desa Kadu Agung dan kedua di lokasi yang tidak jauh dengan terminal Mandala.
-
Siapa yang seringkali terjebak dalam pemikiran bisa menghasilkan uang dari judi? Kenyataannya, hampir semua orang yang memiliki mindset seperti ini tak punya keahlian atau kemampuan dalam perhitungan matematis seperti para penjudi profesional.
-
Siapa yang paling sering bermain judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Kenapa judi online berkembang pesat? Seiring dengan meningkatnya persaingan dan masuknya lebih banyak perusahaan ke dalam industri ini, muncul kebutuhan untuk meningkatkan kualitas.
-
Apa dampak judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Apa tanda kecanduan judi? Beberapa tanda umum kecanduan judi meliputi: - Meningkatnya toleransi terhadap kekalahan dan memasang taruhan yang semakin besar- Obsesi dengan judi- Menghindari masalah nyata atau emosi dengan berjudi- Menyembunyikan kebiasaan berjudi- Memprioritaskan judi di atas teman dan keluarga- Merasa bersalah atau malu karena berjudi
-
Apa yang membuat seseorang kecanduan judi? Merangsang Sistem Penghargaan di Otak Layaknya narkoba maupun alkohol, judi ternyata diketahui dapat merangsang sistem penghargaan di otak. Inilah yang membuat seseorang akhirnya kecanduan judi.
Ke delapan pelaku itu di antaranya Marhadim Pasaribu, Gomis Sihombing, Gardi Gemistar, Serasi Sitanggang, Gimpos Sihombing, Tumpal Nainggolan, Tasman Rusmiadi dan Tardo Muan. Enam orang warga Kecamatan Cibadak, satu orang warga Rangkasbitung dan satu orang warga Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Pandeglang.
"Kami tidak main-main untuk memproses secara hukum terhadap pelaku hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Rangkas Bitung," tegas David.
Selanjutnya, petugas mengembangkan laporan warga itu dan berhasil mengamankan sebanyak delapan pelaku di dua lokasi berbeda.
David memaparkan, judi gaple itu setiap harinya beromzet jutaan rupiah. Para pelaku saat ini diamankan petugas di Polres Lebak berikut barang bukti berupa uang Rp 515 ribu dan dua kartu gaple.
"Kami tetap akan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu," katanya dikutip dari Antara.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 3 dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.
Baca SelengkapnyaKelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu diduga terkait pengembangan dari penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kasus judi online.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaKasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaPolri juga mengajukan pemblokiran situs atau konten praktek perjudian ke Kominfo sebanyak 52.151 situs.
Baca SelengkapnyaPenangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional.
Baca Selengkapnya