Gerebek Rumah Simpatisan FPI di Sidoarjo, Aparat Gabungan Turunkan Spanduk Rizieq
Merdeka.com - Usai diumumkannya FPI sebagai ormas terlarang, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi sebuah rumah warga di Mojosantren, Kemasan, Krian, Sidoarjo, Rabu (30/12) malam.
Kedatangan petugas, karena rumah yang diketahui milik simpatisan FPI, Mahsyar terdapat spanduk bergambar Habib Rizieq Syihab dan bertuliskan, 'Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami Namun Ingatlah. Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-Telinga Yang Terbuka'.
Atas hal tersebut, melalui Ketua RT 09 RW 03 Desa Mojosantren, Abdul Malik didampingi Kapolsek Krian, AKP Mukhlason dan Satpol PP serta Bhabinsa mengetuk rumah milik Magsar. Dia akhirnya keluar dan diminta melepas spanduk bertuliskan Al Habib Muhammad Rizieq Syihab itu.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang dilarang melakukan ghibah? Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka.
-
Apa kata-kata untuk orang yang membenci? 30 Kata-kata untuk Orang yang Membenci Kita Tanpa Sebab, Bisa jadi Sindiran Untuk menyadarkan mereka, ada berbagai kata-kata untuk orang yang membenci kita tanpa sebab. Kata-kata untuk orang yang membenci kita tanpa sebab bisa menjadi alat yang tepat untuk mengutarakan isi hati.
-
Bagaimana cara boikot? Boikot adalah istilah yang mempunyai beberapa kata turunan yang perlu Anda pahami, seperti memboikot, pemboikot, hingga pemboikotan.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Sudah saya imbau (diturunkan) beberapa hari lalu, sejak pertama memasang spanduk," kata Ketua RT, Abdul Malik, Rabu (30/12).
Sementara Mahsyar selaku pemilik rumah mengatakan, anaknya yang memasang banner tersebut. Lalu ia mengungkapkan, pemasangan itu hanya sebagai kecintaan kepada Habib, termasuk Rizieq.
"Ya hanya kami sebagai penggemar atau pecinta habib saja, termasuk Habib Rizieq," jawabnya.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji menegaskan, apabila pemasangan baliho dan stiker FPI saat ini telah dilarang. Dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB), FPI adalah organisasi terlarang.
"Segala macam kegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri," terangnya.
Oleh sebab itu, Sumardji menyampaikan pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnya yang dilarang, akan terus dilakukan secara intensif.
“Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar,” tegasnya.
Pemerintah Bubarkan FPI
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
"Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI. Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD.
Sebelum memutuskan hal ini, Mahfud MD memimpin rapat bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara. Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate.
Hadir juga Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Boy Rafli Amar serta Kepala BIN Budi Gunawan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaDandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaGibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaHabiburokhman tak berkomentar lebih meskipun banyak kader Gerindra dalam video tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mengaku tidak mengetahui soal adanya spanduk sindiran terhadap Gibran
Baca SelengkapnyaGibran tampaknya kesal dengan sindiran warganet disebut tak ikhlas kampanyekan Ganjar
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo itu mempertanyakan bentuk tekanan tersebut. Dia juga menyatakan pendukungnya pun juga menerima intimidasi.
Baca Selengkapnya