Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Aceh: Qanun Jinayat itu tidak melanggar HAM

Gubernur Aceh: Qanun Jinayat itu tidak melanggar HAM Zaini Abdullah. ©2014 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pada penghujung masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) 2009-2014 telah mengesahkan qanun yang mengatur tentang penegakan Syariat Islam di Aceh. Qonun itu sempat menuai kontroversi karena ada yang pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Menyikapi hal itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menegaskan keberadaan Qanun Jinayat (hukum pidana Islam) di Aceh tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Demikian juga tidak melanggar kesepakatan penegakan HAM internasional.

"Qanun Jinayat itu tidak melanggar HAM, kami menjamin itu, karena keberadaan Qanun Jinayat itu mengingat Islam di Aceh sudah mengakar sejak dulu," kata Zaini Abdullah, Kamis (23/10) di Banda Aceh.

Mengenai beredar pemberitaan bahwa Qanun Jinayat di Aceh juga berlaku untuk nonmuslim, secara tegas Zaini Abdullah menampiknya. Dia mengatakan tidak berlaku untuk penduduk nonmuslim di Aceh.

Kendati demikian, nonmuslim yang dimaksud bisa dijerat dengan Qanun Jinayat itu ketika mereka melakukan pelanggaran Syariat Islam bersama dengan Muslim di Aceh. "Itu baru dijerat dengan Qanun Jinayat, tetapi nonmuslim lagi-lagi mereka bisa memilih," ujarnya.

Kata Zaini, bila nanti nonmuslim mau dijerat dengan Qanun Jinayat maka akan diberlakukan sama hukumannya. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam pasal 5 butir b dan c. Demikian juga bila memilih hukum pidana umum, maka nonmuslim itu akan diproses secara hukum pidana umum.

Sebelumnya mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan keberadaan Qanun Jinayat seperti sekarang bila ketika masa dia menjabat dibuat seperti itu, dia mengaku juga akan langsung menandatanganinya.

"Kalau seperti itu dibuat ketika sama jadi gubernur Aceh, saya juga akan tanda tangan," terang Irwandi Yusuf.

Pasalnya, Irwandi mengimbuhkan, ketika masih menjabat gubernur Aceh sebelum kepemimpinan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh. Keberadaan Qanun Jinayat tidak memiliki pilihan seperti sekarang ini untuk nonmuslim di Aceh. Sehingga waktu itu dia menolak menandatangani.

"Dulu nonmuslim itu tidak ada pilihan seperti sekarang, maka dulu saya tolak tandatangan itu dan saya minta untuk direvisi," ujarnya menegaskan. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Muhadjir: Belum Ada Indikasi Pelanggaran Institusional Ponpes Al-Zaytun
Menko PMK Muhadjir: Belum Ada Indikasi Pelanggaran Institusional Ponpes Al-Zaytun

Muhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII

Sepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup, Statusnya Dalam Pembinaan
Mahfud Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Tak Ditutup, Statusnya Dalam Pembinaan

Mahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Selengkapnya
Diisukan Bekingi Ponpes Al-Zaytun, Begini Penjelasan Hendropriyono
Diisukan Bekingi Ponpes Al-Zaytun, Begini Penjelasan Hendropriyono

Hendropriyono mengaku dirinya hanya mengikuti perintah dari Presiden kala itu dalam rangka menjalankan tugas negara sebagai pejabat pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Al-Zaytun, Terafiliasi NII hingga Berbentuk Komune
Kontroversi Al-Zaytun, Terafiliasi NII hingga Berbentuk Komune

Selain terafiliasi NII, Ponpes Al-Zaytun berbentuk komune. Hal ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Guru Besar IAIN Minta Jangan Benturkan Kearifan Lokal dengan Nilai Agama, Takut Muncul Perpecahan
Guru Besar IAIN Minta Jangan Benturkan Kearifan Lokal dengan Nilai Agama, Takut Muncul Perpecahan

Kearifan lokal bisa menjadi menjadi benteng, atau keseimbangan dalam menjawab tantangan masyarakat modern

Baca Selengkapnya
Wiranto Ungkap Hubungan dengan Al-Zaytun, Berawal dari Pilpres 2004
Wiranto Ungkap Hubungan dengan Al-Zaytun, Berawal dari Pilpres 2004

Wiranto mengaku punya hubungan dengan pihak Al Zaytun pada tahun 2004 ketika ia sedang berkampanye sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun

Hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta

Penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Jawab Tuduhan Dirikan Khilafah Jika Jadi Presiden
Anies Baswedan Jawab Tuduhan Dirikan Khilafah Jika Jadi Presiden

Anies mengaku sempat enggan wawancara dengan media internasional selama 3,5 tahun saat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme

Agama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.

Baca Selengkapnya
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut

Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.

Baca Selengkapnya