Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas

Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. ©2017 merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melarang PNS di lingkungan Pemprov Jabar untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2017. Larangan itu seiring sejalan dengan instruksi langsung dari MenPAN RB Asman Abnur yang menyatakan kendaraan dinas tidak bisa digunakan selain kepentingan kedinasan.

Ketentuan pelarangan penggunaan mobil dinas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

"Terkait mobil dinas, imbauannya sama dengan Pak Menpan RB, yang jelas kita ikuti saja seperti yang dikatakan Pak Menpan," kata pria yang akrab disapa Aher itu, di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/6).

Jika ada PNS nakal yang tetap menggunakan mobil dinas atau mobil operasional milik pemerintah daerah, Aher berjanji memberikan sanksi tegas. Sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dibuat.

"Ya pasti lah, urusan sanski mah tinggal diatur, kita ikuti saja karena setiap tahun saya ditanya soal ini terus dan tahun ini jawabannya sudah dijawab terlebih dahulu oleh Pak Menpan, kalau dulu kan beragam jawabannya tergantung keadaan," terangnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Baca Selengkapnya
Polisi Tegur Keras Mobil Pelat Merah Dipakai Mondar-Mandir Anak Muda
Polisi Tegur Keras Mobil Pelat Merah Dipakai Mondar-Mandir Anak Muda

Mobil pelat merah ini berkeliaran dan menjadi perhatian masyarakat. Ternyata, mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tilang Pejabat yang Memaksakan Lewat Lembah Anai Sumbar
Polisi Bakal Tilang Pejabat yang Memaksakan Lewat Lembah Anai Sumbar

Pada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap

Perlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.

Baca Selengkapnya
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus

Kadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

Baca Selengkapnya
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor

Beredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta

Baca Selengkapnya