Gubernur Aher minta gay yang kencani anak-anak lebih baik dikebiri
Merdeka.com - Bareskrim berhasil membongkar praktik prostitusi gay online di Puncak Bogor, Jawa Barat yang menawarkan anak di bawah umur. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyebut pelaku kejahatan seksual sudah pantas dikebiri.
"Itu kekerasan seksual terhadap anak berlaku hukuman berat," kata pria yang akrab disapa Aher itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (31/8).
"Ya itu, harus lebih berat lagi, kan ada peraturan pemerintah yang memperberat hukuman bagi kejahatan seksual kan, bisa dikebiri kan itu sebagai Perppu, bisa kebiri," terangnya menambahkan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
Dalam praktiknya tersangka AR (41) ini menyediakan anak di bawah umur untuk diberikan pada pria pecinta sejenis atau gay melalui Facebook. AR menjalankan praktik tersebut di sebuah hotel di Puncak Raya Bogor.
Korban AR ini yang disasar rata-rata anak-anak yang masih berusia 13-17 tahun.
Aher menyatakan, akan menugaskan BP3AKB untuk menangani rasa trauma anak-anak yang menjadi korban prostitusi tersebut. Langkah itu selain mengobati rasa trauma pada korban, juga agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di wilayahnya.
"Saya nanti akan sampaikan informasi ini ke Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jabar, untuk melakukan langkah-langkah yang baik membela para korban," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaDorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca Selengkapnya