Gubernur Aher minta PNS di Jabar tidak kendur saat puasa
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar untuk tidak mengendurkan kinerja saat bulan Ramadan 2017. Pihaknya meminta para aparatur sipil negara untuk bekerja secara prima.
"Meski puasa tidak menghalangi tidak berprestasi. Tidak ada halangan untuk kerja prima," ucapnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5).
Dia juga mengingatkan, agar pelayanan publik saat Ramadan nanti tidak terganggu. Masyarakat harus mendapat pelayanan seperti biasa, meski selama Ramadan jam kerja PNS dikurangi.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Gus Ipul mendorong kinerja ASN Pasuruan? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Apa komitmen Pertamina untuk masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri? Pertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar. Pertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar.
-
Mengapa Bupati Banyuwangi mengajak ASN meneladani sifat Nabi? 'Sebagai ASN, kita harus berusaha meniru sifat-sifat beliau dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,' ujar Ipuk.
-
Siapa yang meminta kinerja ASN Pasuruan berorientasi pelayanan publik? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin-Kamis masuk kerja pukul 07.30-14.30 WIB dengan istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Adapun untuk Jumat, pulang kerja 15.00 WIB karena jam istirahat lebih panjang 30 menit.
"Meski puasa, pelayanan publik harus tetap maksimal. Surat edaran jam kerja lebih ringan," katanya.
Kepala Bagian Publikasi Setda Jabar Ade Sulkasah menyatakan, dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Jabar Iwa Karniwa Nomor 0621.1/21/Org tentang penetapan jam kerja PNS di lingkungan Pemprov Jabar Ramadan nanti adalah 32 jam 30 menit.
Dia memastikan, walaupun ada pengurangan jam kerja, tidak akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. "Sesuai dengan amanat Gubernur, puasa tidak menjadi alasan untuk tidak berproduktivitas tinggi," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaGus Ipul meminta kinerja ASN di Pemkot Pasuruan berorientasi pelayanan publik
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaHeru meminta ASN hafal dengan tugas dan tupoksinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaRapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.
Baca SelengkapnyaSosok jenderal berikan motivasi dan arahan untuk anak buahnya untuk diteladani selama bulan suci ramadan.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnya