Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Annas Maamun divonis 6 tahun penjara

Gubernur Annas Maamun divonis 6 tahun penjara Annas Maamun diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur Riau non aktif Annas Maamun divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Annas juga dibebankan denda sebesar Rp 200 juta atau subsider dua bulan penjara.

Pria 75 tahun tersebut dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara alih fungsi lahan kebun kelapa Sawit di Kabupaten Kuantan, Singingi, Riau.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Annas yang di gelar di ruang I PN Tipikor, Jalan LL RE Martadinata Bandung, Rabu (24/6)‎.

"‎Mengadili, dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Meminta kepada majelis hakim dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan serta denda Rp 200 juta dan subsider dua bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol dalam amar putusannya.

Annas dinilai terbukti ‎pasal 12 huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Vonis Annas itu sama dengan tuntutan JPU dari KPK yang membebaskan 6 tahun penjara dengan denda Rp250 juta serta subsider 5 bulan penjara.

Hal-hal yang memberatkan, disebutkan bahwa terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terlebih terdakwa merupakan seorang kepala daerah yang seharusnya bisa menjadi panutan.

Adapun untuk yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan dan terdakwa telah berusia lanjut.

Annas sendiri dinilai menerima suap Rp 500 juta dari Gulat Manurung terkait alih fungsi lahan. ‎Annas dalam persidangan beberapa kali menyangkal pemberian tersebut sebagai suap. Dalihnya, yakni untuk pemberian ruka yang kemudian tidak jadi.

"Padahal patut diduga pemberian tersebut akibat melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara negara," ujar Hakim. Selama persidangan terdakwa tidak dapat membuktikan sangkalan tersebut sehingga hal itu patut dikesampingkan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Diyakini Berbuat Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara
Diyakini Berbuat Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara

Sebelumnya saksi juga menyebut mengantarkan puluhan wanita bertemu dengan AGK di hotel secara bergantian. Setelah dia antar, sanksi meninggalkan mereka berdua.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Terima Suap Rp700 Juta, Pejabat Kementan Dicopot
Terima Suap Rp700 Juta, Pejabat Kementan Dicopot

Pejabat bersangkutan pun mengakui telah menerima sejumlah fee.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang putusan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin langsung oleh Hakim ketua Kadar Noh

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Abdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
Ironisnya Gubernur Maluku Utara, Dulu Dipuji Jokowi Kini Jadi Tersangka Suap
Ironisnya Gubernur Maluku Utara, Dulu Dipuji Jokowi Kini Jadi Tersangka Suap

Abdul Gani Kasuba pernah mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
MA Kandaskan PK Surya Darmadi, Bos Sawit Terpidana Korupsi Tetap Dipenjara 16 Tahun dan Denda Rp2,2 Triliun
MA Kandaskan PK Surya Darmadi, Bos Sawit Terpidana Korupsi Tetap Dipenjara 16 Tahun dan Denda Rp2,2 Triliun

Keputusan MA itu membuat Surya Darmadi tetap dipenjara 16 tahun dan denda Rp2,2 triliun.

Baca Selengkapnya