Gubernur bakal pecat eks Kalaksa BPBD Sumbar mesum dengan dosen
Merdeka.com - Pasca diamankannya AE (57), mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) yang kedapatan 'ngamar' dengan salah satu dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bukittinggi berinisial OS (40), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut AE akan diberi sanksi tegas.
"Semua tim sudah turun, mulai dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan MPP di tingkat provinsi sudah dikerahkan menyelidiki kasus ini, saya sudah terima, dengar, dan lihat secara detil apa yang dilakukan AE ini," ucap IP, begitu ia disapa saat ditemui merdeka.com di bilangan Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (10/7) siang.
Menurut Irwan Prayitno, tindakan mesum AE yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar itu jelas mencoreng institusi. Namun, untuk menindaknya tentu berlandaskan aturan kepegawaian sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Siapa yang pantas disalahkan atas perselingkuhan? Ajari aku untuk tega tidak memberi kabar selama itu. Seperti yang kamu lakukan setiap saat kepadaku dan hatiku.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
Soal sanksi, Irwan tak mau berkomentar banyak. Sebab, aturan kepegawaian sudah menjelaskan sanksi sesuai tingkat kesalahan PNS.
"Secara internal di pemerintah, oknum AE akan ditindak sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan dipecat, kalau urusan pribadi, itu haknya keluarga masing-masing. Mau lapor ke polisi, atau bagaimana, terserah mereka," tegas Gubernur.
Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat dipergoki istri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat berduaan dengan dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bukittinggi di kamar hotel bilangan Ulak Karang, Jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/7).
Informasi dihimpun merdeka.com di lokasi kejadian, kedua orang tersebut berinisial AE (57), diduga Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar dan Os (40). Saat menggerebek, sang istri bernama Hilda Osmiati, sempat naik pitam begitu mengetahui suaminya berduaan dengan perempuan selingkuhan mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar tersebut.
"Karena tidak bisa diselesaikan di hotel tersebut, kami membawa ketiganya ke Mako Satpol PP Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Sumbar Zul Aliman kepada merdeka.com.
Sambung Zul Aliman, pihaknya diminta oleh Hilda Osmiati agar Satpol PP Sumbar menjalankan aturan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) berlaku.
"Istri dari oknum ASN ini meminta agar diselesaikan secara aturan berlaku, ketiganya masih berada di Satpol PP Sumbar," sambung Zul Aliman.
Sementara itu, Hilda Osmiati mengaku kesal dan kecewa dengan tindakan sang suami yang membuatnya sudah tak bisa lagi memendam amarah.
"Sangat kecewa saya, seorang panutan keluarga dan ASN bisa berbuat hal yang demikian," ucap perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut singkat kepada awak media.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaGelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaFS sebelumnya sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya dan tidak boleh mengajar termasuk mendapat gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca Selengkapnya