Gubernur Bali minta Dirjen Imigrasi sikat petugas nakal di bandara
Merdeka.com - Kasus pemerasan dan perampasan terhadap turis asal China, Zhang Tao di Bandara Ngurah Rai, pada Sabtu pekan lalu sangat memalukan. Kejadian itu membuat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, geram dengan tindakan petugas imigrasi dinilainya telah mencoreng pariwisata Bali.
Saat bertemu dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F. Sompie, kedua pria yang sama-sama mantan Kapolda Bali ini terlibat pembicaraan serius.
"Yah, saya langsung tanya saja soal bagaimana itu, kejadian di Bandara Ngurah Rai? Saya minta bapak Dirjen Imigrasi menyelesaikan persoalan kenakalan petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai," kata Pastika di Denpasar, Bali, Selasa (15/9).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang terlibat dalam kekerasan jangka panjang? Cedera akibat mata panah juga sangat terkait dengan kerangka laki-laki, menunjukkan kaum pria lebih sering terlibat dalam kekerasan jangka panjang dibandingkan perempuan.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Kapan kekerasan itu terjadi? Tzuyang menyebut bahwa mantan pacarnya memiliki rekaman ilegal atau molka tentang dirinya. Ancaman tersebut membuatnya terus hidup dalam ketakutan selama lima tahun.
-
Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Jawab: Sapi perah.
Dikatakan Pastika, bertemu dengan Ronny merupakan kesempatan yang ditunggu-tunggu, terkait laporan pemerasan dan perampasan kepada turis asing itu. Pastika mengaku dia sudah menyampaikan langkah-langkah perlu dilakukan. Bahkan, Pastika juga memohon kepada Dirjen Imigrasi supaya persoalan itu diusut.
"Tadi malam kan ketemu, saya sudah sampaikan supaya langkah-langkah konkret untuk memperbaiki itu. Karena bagaimanapun, ini kan kesan pertama orang masuk Bali itu, ya di imigrasi itu," kata Pastika.
Pastika mendesak Imigrasi harus bisa memberikan pelayanan kepada semua wisatawan. "Percuma kalau gedungnya bagus, bandaranya bagus, tapi kalau pelayanannya enggak bagus. Ya tercoreng Bali lah," ujar Pastika.
Meski demikian, Pastika justru mengakui kalau sesungguhnya persoalan seperti itu sudah dari dulu terjadi, dan seakan tidak bisa dihilangkan. Tak hanya itu, Pastika juga menyatakan tindakan seperti itu termasuk hal tabu dilakukan.
"Masalah seperti itu sudah terjadi dari dulu, kalau ada inspeksi, ya mereka normal. Nanti tidak ada inspeksi, balik lagi. Kok penyakit itu enggak sembuh-sembuh? Saya sudah memohon kepada Dirjen Imigrasi, bahkan dalam sambutan saya semalam di acara pisah sambut Kapolda Bali, saya bubuhkan pesan kepada Bapak Sompie," lanjut Pastika. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaMenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kasus pungli petugas Imigrasi kepada turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca Selengkapnya