Gubernur Bali Tegaskan Belum Terima Surat Izin Lokasi Rreklamasi Teluk Benoa
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengomentari tentang izin lokasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Teluk Benoa, Bali, yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Menteri Susi Pudjiastuti, pada bulan November lalu.
Koster menegaskan hingga saat ini belum menerima (Surat) Amdal tersebut. "Saya belum terima soalnya. Saya pasti menanggapi kalau memang dipandang perlu," ujarnya, di Denpasar, Jumat (21/12).
Ia menjelaskan, sebenarnya yang paling penting esensinya adalah reklamasi di Teluk Benoa Bali tidak terlaksana. "Yang penting reklamasi tidak dilaksanakan di Teluk Benoa," ungkapnya.
-
Bagaimana Kemenparekraf bantu pengembangan Bale Mangrove? Desa Wisata Jerowaru merupakan salah satu desa wisata di Lombok Timur yang telah tersentuh rangkaian program Kampanye Sadar Wisata 5.0 yang digelar Kemenparekraf/Baparekraf dengan dukungan dari Bank Dunia sejak 2022. Berpartisipasi aktif mulai dari tahap Sosialisasi, Pelatihan, hingga Pendampingan pada saat ini, warga dan pelaku pariwisata di desa ini berhasil menciptakan langkah besar yakni mengembangkan Ekowisata Bale Mangrove sebagai destinasi unggulan.
-
Dimana Pertamina tanam mangrove? 'Aksi mencintai lingkungan lainnya yakni PIS juga telah menanam 6.523 pohon mangrove, tidak hanya di wilayah operasional dan terminal PIS, tetapi juga area lainnya sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BerSEAnergi untuk Laut,' katanya.
-
Dimana Ekowisata Bale Mangrove berada? Di dalam wilayah Ekowisata Bale Mangrove yang tepatnya berada di Dusun Poton Bako ini, dipertahankan tumbuhnya pohon-pohon mangrove secara alami, bahkan ada pohon yang telah berusia ratusan tahun.
-
Kenapa pohon mangrove di Kedung Cowet dibudidayakan? Lokasi ini begitu teduh, dengan lebatnya hutan mangrove yang dibudidayakan untuk keseimbangan ekosistem juga untuk kepentingan penelitian.
-
Kenapa dibangun aula di Wisata Mangrove? 'Kami bangun ini karena banyaknya permintaan dari pengunjung, umunya yang datang dengan jumlah banyak,' ucap Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Khairuddin.
-
Dimana PNM menanam mangrove? Lokasi penanaman pohon mangrove tepatnya dilakukan di pesisir Pantai Cemare Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat, Pesisir Pantai Untia Makassar dan Desa Sungai Bakau Kelurahan Kurau Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Saat ini, Pemprov Bali telah menyiapkan konsep dulu tentang Teluk Benoa untuk dibangun sebagai pusat atau kajian mangrove. "Jadi di sana dibangun pusat studi atau kajian Mangrove akan ditata disitu. Jadi tidak di reklamasi," ujarnya.
Koster juga menjelaskan, tidak adanya reklamasi di Teluk Benoa, karena itu sudah sesuai dengan visi-nya Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang sudah menjadi komitmennya.
"Tidak dilaksana karena visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Karena itu menjaga alam. Saya tetap pada posisi melaksanakannya, artinya kawasan itu tidak bisa di reklamasi," jelasnya.
Sementara, terkait reklamasi yang dilakukan Pelindo di Teluk Benoa itu sudah diatur dengan Prepres tersendiri dan sudah memeliki kewenangan sendiri dan juga dilaksankan reklamasi di wilayahnya sendiri.
"Kalau itu, tidak perlu izin kementrian lain-lain. Begitu Amdal-nya oke dia langsung melakukan program di wilayah nya dia. Itu kewenangan nya Pelindo dan itu sudah lama prosesnya," ujarnya.
"Kalau Pelindo sudah pasti untuk pengembangan pelabuhan cruise dengan kapasitas besar bisa berada disana, (Tujuanya) ntuk pelayanan ke pariwisataan saja. Dan itu semuanya sudah selesai sebelum saya jadi Gubernur itu. Jadi waktu saya jadi gubernur mereka sudah jalan jauh," ujarnya.
Sebelumnya, Walhi menyebut Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Benoa, November lalu.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah Susi. Melalui situs KKP, Susi mengatakan pihaknya menerbitkan izin lokasi reklamasi.
"Ini hal yang keliru. KKP tidak memberi izin reklamasi di Teluk Benoa, melainkan izin lokasi reklamasi. Penerbitan izin lokasi dilakukan untuk menilai kesesuaian rencana tata ruang dengan rencana kegiatan," ujar Brahmantya dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs KKP, Kamis (20/12).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR membangun fasilitas pembibitan dan persemaian mangrove yang terdiri dari tiga fasilitas bangunan.
Baca SelengkapnyaAdanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaDi dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu didapatnya setelah Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaPenolakan proyek itu muncul melalui sebuah petisi online yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaPemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca Selengkapnya