Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Bali Tegaskan Belum Terima Surat Izin Lokasi Rreklamasi Teluk Benoa

Gubernur Bali Tegaskan Belum Terima Surat Izin Lokasi Rreklamasi Teluk Benoa Penjelasan Gubenur Bali Wayan Koster soal reklamasi teluk benoa. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengomentari tentang izin lokasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Teluk Benoa, Bali, yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Menteri Susi Pudjiastuti, pada bulan November lalu.

Koster menegaskan hingga saat ini belum menerima (Surat) Amdal tersebut. "Saya belum terima soalnya. Saya pasti menanggapi kalau memang dipandang perlu," ujarnya, di Denpasar, Jumat (21/12).

Ia menjelaskan, sebenarnya yang paling penting esensinya adalah reklamasi di Teluk Benoa Bali tidak terlaksana. "Yang penting reklamasi tidak dilaksanakan di Teluk Benoa," ungkapnya.

Orang lain juga bertanya?

Saat ini, Pemprov Bali telah menyiapkan konsep dulu tentang Teluk Benoa untuk dibangun sebagai pusat atau kajian mangrove. "Jadi di sana dibangun pusat studi atau kajian Mangrove akan ditata disitu. Jadi tidak di reklamasi," ujarnya.

Koster juga menjelaskan, tidak adanya reklamasi di Teluk Benoa, karena itu sudah sesuai dengan visi-nya Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang sudah menjadi komitmennya.

"Tidak dilaksana karena visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Karena itu menjaga alam. Saya tetap pada posisi melaksanakannya, artinya kawasan itu tidak bisa di reklamasi," jelasnya.

Sementara, terkait reklamasi yang dilakukan Pelindo di Teluk Benoa itu sudah diatur dengan Prepres tersendiri dan sudah memeliki kewenangan sendiri dan juga dilaksankan reklamasi di wilayahnya sendiri.

"Kalau itu, tidak perlu izin kementrian lain-lain. Begitu Amdal-nya oke dia langsung melakukan program di wilayah nya dia. Itu kewenangan nya Pelindo dan itu sudah lama prosesnya," ujarnya.

"Kalau Pelindo sudah pasti untuk pengembangan pelabuhan cruise dengan kapasitas besar bisa berada disana, (Tujuanya) ntuk pelayanan ke pariwisataan saja. Dan itu semuanya sudah selesai sebelum saya jadi Gubernur itu. Jadi waktu saya jadi gubernur mereka sudah jalan jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Walhi menyebut Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Benoa, November lalu.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah Susi. Melalui situs KKP, Susi mengatakan pihaknya menerbitkan izin lokasi reklamasi.

"Ini hal yang keliru. KKP tidak memberi izin reklamasi di Teluk Benoa, melainkan izin lokasi reklamasi. Penerbitan izin lokasi dilakukan untuk menilai kesesuaian rencana tata ruang dengan rencana kegiatan," ujar Brahmantya dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs KKP, Kamis (20/12).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.

Baca Selengkapnya
Jelang WWF ke-10, Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai
Jelang WWF ke-10, Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

Kementerian PUPR membangun fasilitas pembibitan dan persemaian mangrove yang terdiri dari tiga fasilitas bangunan.

Baca Selengkapnya
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali

Adanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.

Baca Selengkapnya
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan

Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi

Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Pastikan Tidak Ada Warga Rempang yang Direlokasi ke Pulau Galang
Bahlil Pastikan Tidak Ada Warga Rempang yang Direlokasi ke Pulau Galang

Kesepakatan itu didapatnya setelah Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad
Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad

Penolakan proyek itu muncul melalui sebuah petisi online yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

Pemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya