Gubernur Banten Ancam Lapor Presiden Jika Bupati & Walkot Izinkan Belajar Tatap Muka
Merdeka.com - Sejumlah daerah Kabupaten dan Kota di Banten berencana akan segera melakukan membuka belajar tatap muka. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim, mengancam Bupati atau Wali Kota yang merencanakan membuka belajar tatap muka kepada Presiden Joko Widodo.
Wahidin menilai kebijakan tersebut tidak patuh pada instruksi pimpinan dan melanggar Undang-undang (UU) protokol kesehatan. "Instruksi saya tidak boleh ada tatap muka, baik yang menjadi kewenangan Gubernur SMA/SMK maupun kewenangan kabupaten, kota. Jadi kalau ada Wali Kota melampaui kewenangan Gubernur atau tidak mengindahkan, saya akan sampaikan ke Presiden. Dua hal, tindakan administratif karena tidak mentaati perintah Presiden atau pimpinan. Kedua, dia melanggar UU protokol kesehatan," kata Wahidin, Rabu (30/12).
Wahidin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh membuat kebijakan yang dapat menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan. "Satgas kabupaten, kota harus mematuhi protokol kesehatan. Stop, apapun hal yang menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tidak patuhi protokol kesehatan, dia terkena tuntutan pidana selama 1 tahun atau denda Rp50 juta. Kalau pegawai ada tindakan administratif tidak disiplin," ujar dia.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa Baduy Dalam menerapkan aturan ketat? Tujuannya agar manusia tidak terjerumus keserakahan duniawi dan melupakan tatanan hidup nenek moyang.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Bagaimana Anwar Usman melanggar etik? Hal tersebut lantaran, paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
Wahidin mengatakan, polisi wajib membubarkan dan bertindak sesuai penegakan hukum jika ada daerah yang membuat kegiatan dapat menimbulkan massa banyak.
"Kalau kita tidak konsisten dan tegas, siapa yang akan memutus rantai ini. Kalau orang bebas saja seenaknya, hubungannya bukan pada beban pemerintah, pada rumah sakit, kesehatan akibat ketidaktertiban, tidak teratur. Pemerintah punya kewajiban pengaturan, jadi hadir menata ini,” katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran dan Bobby dinilai melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para Pj Gubernur Bali sebelum pencopotan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaKampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.
Baca SelengkapnyaViral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Maluku menduga Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran karena bertemu puluhan kepala desa dalam safari politiknya di Ambon.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaMu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito kemudian menyinggung ketidak harmonisan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati karena unsur politis
Baca SelengkapnyaPedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai tekanan penguasa pada rangkaian Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca Selengkapnya