Gubernur Edy Copot Kadis PUPR Usai Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Sumut
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Bambang Pardede. Pencopotan itu tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Edy imbas dari kinerja buruk pembangunan strategi infrastruktur atau mega proyek senilai Rp2,7 triliun.
Pencopotan itu juga dilakukan Edy saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
"Dia dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, Jumat (19/5).
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Mengapa Presiden Joko Widodo membangun terowongan? Pembangunan terowongan ini tidak hanya sekedar fasilitas saja, melainkan menjadi ikon keharmonisan antar umat beragama di Indonesia. Lebih dari itu, keberadaan terowongan dapat menjaga serta mempererat tali silaturahmi dan toleransi yang mendukung semangat kebangsaan 'Bhinneka Tunggal Ika'.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Menurut Safruddin, surat pencopotan itu telah diterima oleh yang bersangkutan. "Surat keputusan (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretarisnya," kata dia.
Sosok Pengganti
Sebagai penggantinya, Gubernur Edy menunjuk Marlindo Harahap untuk menjabat sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR Sumut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumut, Arief S Trinugroho, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membuka lelang jabatan untuk pimpinan Dinas PUPR tersebut.
"Setelah administrasi lengkap baru seleksi kami buka. Kami masih evaluasi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan ini berangkat dari laporan adanya pengerjaan yang asal asalan.
Baca SelengkapnyaDi depan warga yang hadir, Jokowi memamerkan kinerja PUPR dalam memperbaiki jalan yang sudah lama rusak.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir jalan rusak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah yang bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengkritik buruknya jalan di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengunjungi Lampung, Jumat (5/5). Jalanan rusak di Lampung yang beberapa waktu lalu viral pun ditinjaunya. Penampilan berbeda Paspampres bermotor yang mengawalnya pun mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaJokowi merasa sudah bertahun-tahun diperbaiki selalu cepat rusak tapi tidak pernah beres.
Baca SelengkapnyaAnies menantang untuk dilakukan audit pembangunan Sodetan Ciliwung.
Baca SelengkapnyaEdy Rahmayadi, menanggapi soal sindiran Bobby Nasution dalam debat publik pertama Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi tampak turun dari mobil untuk mengecek langsung jalan berlubang yang dilewatinya. Dia juga memberikan sejumlah arahan kepada Menteri PUPR.
Baca SelengkapnyaSeharusnya jalan yang bergelombang memang semestinya dibeton.
Baca SelengkapnyaKendaraan Jokowi sempat berhenti ketika menuju Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengkritik terkait estetika hasil dari sebuah pengerjaan proyek seperti semen yang masih kelihatan.
Baca Selengkapnya