Gubernur Jabar Dukung Larangan Mudik
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung larangan mudik di Lebaran 2020 bagi seluruh warga yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat terbatas online bersama para menteri pada Selasa (21/4).
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, larangan tersebut bisa mengendalikan angka jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jabar sekaligus angka penyebaran Covid-19.
"Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah sesuai dengan aspirasi kami. Data menunjukkan makin banyak yang mudik, maka tingkat naiknya (orang) positif Covid-19 juga makin tinggi. Makin sedikit mudik, maka positif Covid-19 juga makin sedikit," ujar Kang Emil di Kota Bandung, Selasa (21/4).
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa jumlah pemudik tahun ini meningkat? 'Dibanding tahun lalu, jumlah pemudik tahun ini naik sekitar 55%. Jumlah kendaraan juga meningkat drastis, sementara kapasitas jalan tidak banyak bertambah,' ujar Slamet dalam paparannya di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Selasa (2/4).
-
Kenapa jumlah pemudik 2024 meningkat? 'Hasil survei dari Kementerian Perhubungan, di mana jumlah potensi pergerakan pengemudi yang akan mudik dan balik mengalami kenaikan hampir 193,6 juta jiwa yang akan bergerak mudik balik lebaran,' kata Slamet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
"Karena setelah instruksi Bapak Presiden ini, artinya kami (Pemda Provinsi Jabar) punya keleluasaan menerjemahkan untuk lebih ketat (menjaga) di titik-titik masuk, baik di level RT/RW, kampung, bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan ini," tambahnya.
Kang Emil pun mencontohkan, ada beberapa kasus warga yang positif Covid-19 di Jabar karena dikunjungi oleh pemudik dari zona merah yaitu DKI Jakarta. Dengan contoh kasus itu, dirinya pun meminta masyarakat di perantauan untuk tidak mudik ke daerahnya.
"(Pasien positif Covid-19) di Ciamis korban (virus dibawa pemudik) mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa yang tidak ke mana-mana tapi positif Covid-19 (juga) korban mudik. Jadi, data menunjukkan itu dan saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, sehingga InsyaAllah (pemudik) bisa kita kendalikan," ujar Kang Emil.
"Silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah penyakit yang berujung kematian tidak bisa ditunda," tegasnya.
Selain itu, Kang Emil juga memastikan bahwa akan ada bantuan sosial kepada para perantau yang tidak mudik, termasuk para perantau yang ada di wilayah Jabar.
"Arahan Bapak Presiden juga jelas, sambil tidak mudik, bantuan-bantuan sosial kepada perantau yang tidak mudik, juga akan diberikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," tutur Kang Emil.
"Jadi, perantau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, atau daerah lainnya itu nanti dibantu oleh bantuan sosial juga dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.
Adapun jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang mulai berlaku pukul 00.00 WIB nanti atau tepat pada Rabu, 22 April 2020, Kang Emil mengimbau warga di lima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Sumedang, untuk menaati peraturan selama PSBB.
Dirinya pun berharap agar dua pemberlakuan PSBB di Jabar, yakni di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) dan Bandung Raya bisa menjadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia.
"Saya imbau masyarakat untuk menaati peraturan. Kemudian kami juga akan melakukan pengetesan masif. Hasilnya selama 14 hari, dan (dari) pengetesan masif akan ketahuan (peta persebaran) sehingga kami bisa lebih mengendalikan (Covid-19)," kata Kang Emil.
"Pintu-pintu yang di PSBB juga pasti diperketat, orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgensi. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah yang di-PSBB-kan," tuturnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaIni berbeda jika dibandingkan dengan arus mudik 2023, di mana masyarakat banyak memilih siang hari.
Baca SelengkapnyaJokowi mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca Selengkapnya"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir
Baca SelengkapnyaRumus itu dikantonginya dari hasil evaluasi pada arus mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengantisipasi arus mudik Lebaran 2023
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya