Gubernur Jabar sebut kecelakaan di Cimahi karena bus salahi aturan
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang di Cimahi harus diusut. Hal itu dilakukan agar peristiwa kecelakaan yang menelan banyak korban tidak terjadi lagi.
Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher menduga kecelakaan beruntun pada Jumat (8/7) sore, di ruas Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi lebih disebabkan karena faktor kendaraannya.
"Sedang diteliti oleh kepolisian kita tunggu hasilnya, ini sudah kesalahan dan bukan karena faktor Human Error (kesalahan manusia) ini bisa-bisa berujung pada tindakan kriminal sudah dinyatakan tidak layak jalan malah dipaksakan," katanya di Kabupaten Bandung, Sabtu (9/7).
-
Bagaimana kecelakaan beruntun terjadi? Latif menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurut Latif, diduga sopir truk pengangkut mebel menjadi penyebab terjadinya kecelakaan beruntun.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Apa penyebab kecelakaan bus Hanura? Diduga karena kurang konsentrasi, bus pun menabrak median jalan hingga terguling, terseret, dan menghantam pagar pembatas jalan.
-
Bagaimana kecelakaan bus Ciater terjadi? Kecelakaan itu diduga akibat laju bus tidak terrkendali di jalan menurun. Akibatnya bus terguling ke arah kanan bahu jalan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
Dia meminta harus ada tindakan tegas bagi mereka yang lalai mengecek kendaraannya. Sebab berdasarkan pernyataan Dishub Jabar, bahwa PO Bus Parahyangan bukan diperuntukkan mengangkut perjalanan wisata melainkan bus pengangkut karyawan.
"Ya pasti tidak legal. Ini pelanggaran hukum dan berakibat fatal sampai ada yang meninggal. Menggunakan bus antar jemput (karyawan), itu persoalannya. Katanya, sudah tidak terdaftar PO Parahyangan di perusahaan Bus Umum dan tidak di KIR bertahun-tahun," tegasnya.
Aher menjelaskan, insiden itu terjadi di kawasan terjal menjadi bukti bahwa adanya ketidakpedulian terhadap perawatan kendaraan. Sebab pengoperasian bus tersebut tidak akan diketahui rusak ketika di jalur datar, namun saat masuk jalur terjal, bukti keteledoran terlihat.
"Ya memang tidak layak jadinya. Memang rem blong, namun ketahuannya kemarin di jalan turun. Kalau di Karawang kan gak ketahuan," terangnya.
Bus Parahyangan nopol T 7035 DL menyeruduk lima kendaraan di Cimahi mengindikasi beberapa dugaan pelanggaran sebelum membawa penumpang berwisata. Untuk sementara, penyebab bus nyelonong menabrak 5 kendaraan di depannya karena rem blong.
"Ada beberapa hal yang secara aturan tidak dibenarkan," kata Kadishub Jabar Dedi Taufik pada merdeka.com, Sabtu (9/7).
Pertama kata dia, berdasarkan informasi penguji dari Dishub Karawang bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan karyawan. "Kendaraan itu bus angkutan karyawan bukan wisata, secara aturan tidak benar," ungkapnya.
Menurutnya, bus karyawan biasanya jarang diajak pergi jauh-jauh. Sehingga ketika menghadapi medan jalan berat bus tidak kuat. "Mungkin tidak kuat membawa beban berat dan tidak pernah pergi jauh-jauh," ujarnya.
Selanjutnya, bus tersebut juga sudah dua tahun tidak melakukan pengujian baik itu kelaikan fisik atau administrasi. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran itulah yang tengah ditelusuri bersama jajaran KNKT dan Kepolisian.
"Kalau dipastikan laik atau tidak nanti kita lihat lagi," ungkapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)
Baca SelengkapnyaKecelakaan bus Putera Fajar itu menewaskan 11 orang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Baca SelengkapnyaKorban tewas terdiri atas enam perempuan dan lima laki-laki serta jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang.
Baca SelengkapnyaSopir bus Putera Fajar sempat dua kali coba perbaiki rem tetapi gagal. Bukannya minta bantuan tapi tetap jalan.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Baca SelengkapnyaKetegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca Selengkapnya