Gubernur Kalbar minta warga eks Gafatar tidak lagi pikirkan aset
Merdeka.com - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta warga eks Gafatar yang telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing, tidak lagi memikirkan aset selama tinggal di Kalimantan Barat. Sejauh ini, Cornelis memastikan, Pemprov Kalimantan Barat, telah memaksimalkan kemampuan untuk menangani dan memulangkan pengungsi.
Rabu (27/1) siang, Cornelis mengumpulkan semua kepala daerah di Kalbar hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat, guna membahas situasi terkini penanganan pengungsi eks Gafatar. Semuanya dikumpulkan di Balai Petitih, kompleks kantor Gubernur kalimantan barat.
"Saya minta camat, lurah, mengecek kembali seluruh warganya yang pindah. Kalau mereka (pengungsi eks Gafatar) datang lagi (ke Kalimantan Barat) sesuai aturan, kita terima. Kalau tidak sesuai aturan, tidak kita terima," kata Cornelis, kepada wartawan usai pertemuan di Pontianak, Rabu (27/1).
-
Siapa yang memproklamirkan Kalimantan sebagai bagian NKRI? Ia memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949.
-
Kapan Hasan Basri memproklamirkan Kalimantan sebagai bagian NKRI? Ia memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949.
-
Kenapa orang-orang Bali bermigrasi ke Kalimantan Barat? Asal usul kampung Bali ini rupanya bekas orang-orang yang transmigrasi pada tahun 1960-an akibat erupsi Gunung Agung.
-
Kenapa kata-kata kemerdekaan penting di gapura HUT RI? Kata-kata yang inspiratif dan penuh makna diharapkan dapat mengingatkan kita semua akan pentingnya persatuan, kerja keras, dan pengabdian bagi tanah air.
-
Apa arti kata-kata di gapura HUT RI 17 Agustus? Menghadirkan kata-kata bijak dan penuh semangat pada gapura-gapura HUT RI adalah salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Kata-kata yang inspiratif dan penuh makna diharapkan dapat mengingatkan kita semua akan pentingnya persatuan, kerja keras, dan pengabdian bagi tanah air.
-
Mengapa Daerah Istimewa Kalimantan Barat bubar? Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS beserta seluruh daerah bagiannya, termasuk DIKB akhirnya resmi dibubarkan.
Cornelis mewanti-wanti, agar semua warga di luar Kalimantan Barat, yang ingin mencari penghidupan di wilayahnya harus melakukan prosedur sebagaimana mestinya.
"Kita NKRI, artinya siapapun bisa masuk ke sini (Kalimantan Barat). Tapi harus sesuai aturan," tegas Cornelis.
Sebelumnya, pemerintah provinsi Kalimantan Barat, telah menetapkan status tanggap darurat penanganan pengungsi eks Gafatar selama 14 hari, sejak 21 Januari hingga 4 Februari 2016 mendatang. Namun demikian tidak menutup kemungkinan, masa tanggap darurat diperpanjang, apabila jumlah pengungsi terus bertambah.
Masa tanggap darurat itu diberlakukan untuk meredam keresahan masyarakat, sebagai imbas dari penolakan terhadap kehadiran mantan pengikut Gafatar yang jumlahnya mencapai hingga ribuan orang.
"Semua dokumen-dokumen dari permukiman (eks Gafatar) sudah diserahkan ke kepolisian," ungkap Cornelis.
Saat ini, pengungsi yang berada di Bekangdam Kodam XII Tanjungpura memang terus berkurang. Hanya saja, arus pengungsi terus bertambah dari daerah-daerah lain seperti Tanjung Satai di Kabupaten Kayong Utara dan juga Ketapang. Warga eks Gafatar memilih mengungsi menyusul penolakan warga Mempawah, Selasa (19/1) lalu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu ditujukan agar keamanan bisa tetap dijaga mengingat sedang banyak pekerjaan lapangan di sana.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaBagi Ganjar itu hak politik seseorang menentukan pilihan.
Baca SelengkapnyaJalur seleksi CPNS yang diprioritaskan untuk masyarakat lokal Kalimantan
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca Selengkapnya