Gubernur Kalbar: Pelanggar Protokol Kesehatan harus Ditindak Tegas
Merdeka.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Satgas Penangan COVID-19 baik kabupaten/kota maupun Pemprov Kalbar untuk menegakkan peraturan gubernur, peraturan wali kota dan peraturan bupati tentang pencegahan COVID-19 dengan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.
"Hal itu perlu dilakukan agar kabupaten/kota dan Kalbar umumnya tidak masuk ke zona merah penyebaran COVID-19," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (9/11).
Dia menjelaskan Satgas COVID-19 Kalbar akan membantu penangan COVID-19 di kabupaten/kota khususnya di Kota Pontianak yang saat ini telah dipetakan memasuki zona merah.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
"Saya berharap dengan bantuan yang dilakukan itu tidak ada lagi penambahan zona merah bagi kabupaten/kota lainnya. Back-up yang dilakukan itu bukan mengambil alih tugas Satgas COVID-19 kabupaten/kota, tetapi membantu mempercepat penangan agar menekan angka masyarakat yang terpapar dan mencegah meluasnya virus berbahaya tersebut," katanya.
Dia juga menegaskan kepada Satgas COVID-19 yang di dalamnya ada TNI dan Polri, mulai Senin (9/11) ini akan melakukan penegakan hukum, baik itu peraturan gubernur, peraturan wali kota dan peraturan bupati kepada siapa saja yang membandel dan mengabaikan disiplin penanganan COVID-19, guna mencegah penularan, dan timbulnya klaster baru COVID-19..
"Saya sarankan masyarakat jangan selalu keluar rumah jika tidak ada yang sangat perlu, kemudian tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Sutarmidji.
Ia juga mengingatkan dengan agar kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian lebih 100 orang dan berjalan lebih tiga jam itu untuk sementara ini dilarang dan bila membandel akan dibubarkan.
"Kepada pedagang di pasar terutama di Kota Pontianak, agar mematuhi aturan menggunakan masker. Tidak hanya itu, para pengunjung pasar terutama para pembeli juga harus taat 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaRakor digelar karne saat ini sudah memasuki musim kemarau.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaJokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPuan mendorong agar Pemerintah memperkuat infrastruktur penyedia air untuk warga.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnya