Gubernur Koster: Obyek Wisata dan Mal di Bali Tutup Semua Selama PPKM Darurat
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, bahwa untuk mall dan obyek wisata ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9, Tahun 2021.
"Kan sudah dilakukan dengan ketat di obyek-obyek wisata, iya otomatis. Kan ditutup sementara," kata Koster, saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (2/7) sore.
Hal itu, dilakukan karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan saat ini situasinya darurat. "Karena penyebaran Covid-19 ini kan darurat kecuali yang esensial yang boleh buka," imbuhnya.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kenapa Megawati meminta Bali tidak fokus hanya pada pariwisata? 'Boleh (memikirkan sektor pariwisata), tapi kan terukur dengan kecil pulaunya. Ini nggak, ayo diantem beeemm. Lalu rakyatnya nanti kan kasihan, tidak menikmati,' tutur Megawati.
-
Apa kerusakan akibat gempa di Bali? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung.'Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh,' kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
Sementara untuk mal juga ditutup sementara, kecuali mal yang di dalamnya ada akses restoran atau penjual makanan itupun harus delivery atau take away tidak boleh makan dit empat. Tetapi, untuk waktunya dibatasi hingga pukul 20.00 Wita. "Kan itu (makan) esensial dan kebutuhan hidup sehari-hari," imbuhnya.
Koster menegaskan, pengelola obyek wisata yang membandel selama PPKM darurat akan diberikan sanksi yang sudah diatur. "(Sanksi) ditutup sudah jelas ditutup, kalau melanggar prokes semua obyek wisata ditutup," ujar Koster.
Pembukaan Pariwisata Internasional Ditunda
Koster juga menambahkan, pelaksanaan PPKM Darurat membuat rencana pembukaan pariwisata untuk turis internasional pada bulan Juli 2021 dipastikan ditunda.
"Kan darurat sudah. Akhir Juli otomatis sudah tidak mungkin lagi. Kan obyek wisatanya ditutup, perjalanan sudah dibatasi bagaimana mungkin untuk wisata," kata Koster.
Dia menegaskan, bahwa pembukaan pariwisata internasional ditunda bukan dibatalkan. Kepada masyarakat, Koster meminta untuk bersabar karena melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Bali kembali meningkat.
"Sabar sedikit melihat kasus yang begitu dahsyat di India. Kenaikan kasusnya kemarin nasional 24 ribu yang sebelumnya sudah mencapai angka yang sangat baik, 3 ribu dan 5 ribu. (Tapi) dalam waktu dua Minggu sekarang sudah 24 ribu," ujarnya.
"Di Bali sudah sempat dibawa 50 (kasus positif). Kemarin 311, sekarang 343 (positif Covid-19). Dan ini cepat sekali kalau ini tidak cepat diatasi apa yang terjadi," jelasnya.
Saat ditanya apakah tepat kebijakan Pemerintah Pusat saat menerapkan PPKM darurat, Koster mengatakan, bahwa hal itu adalah untuk keamanan seluruh masyarakat, khususnya di Bali.
"Bukan soal tepat tidak tepat. Ini perintah harus dilaksanakan untuk keamanan semua," ujar Koster.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaWayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace akan mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023
Baca SelengkapnyaPembangunan museum diharapkan menjadi acuan bagi Pemprov Bali hingga ke depan bagaimana menangani pandemi Covid-19 seandainya kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaMenurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPolda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Baca Selengkapnyapihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.
Baca Selengkapnyatatus siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi.
Baca Selengkapnya