Gubernur NTB pimpin rapim Forum SKPD
Merdeka.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi membuka rapat pimpinan (Rapim) pembukaan Forum SKPD untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) TA 2018.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Provinsi NTB menyampaikan, tujuan forum SKPD ini adalah untuk memantapkan rumusan kebijakan strategis dan program/kegiatan prioritas pembangunan di lingkup SKPD Provinsi NTB TA 2018 dalam draft rencana kerja pembangunan daerah (draft RKPD) Provinsi NTB TA 2018.
Draft RKPD ini dirumuskan dari kebijakan dan program pembangunan untuk tahun 2018 dalam RPJMD 2013-2018 kemudian mengadopsi hasil serangkaian rapat koordinasi dan konsultasi teknis nasional, yang menegaskan kebijakan dan program pembangunan nasional di NTB dalam tahun 2018 maupun hasil evaluasi penyelenggaraan pembangun daerah sampai triwulan pertama 2017.
-
Kenapa musrenbang RPJPD Kota Pasuruan dilakukan? Musrenbang ini bertujuan membahas rancangan RPJPD Kota Pasuruan 2025-2045 dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kapan RPP dibuat? Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbarui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
-
Apa yang ada di dalam contoh RPP? RPP umumnya berisi tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
Forum SKPD ini menyelaraskan draft RKPD tersebut dengan renja SKPD tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam Renstra masing-masing SKPD 2013-2018. Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi arahan Gubernur NTB dalam rapat pimpinan pembukaan forum SKPD tersebut.
Posisi tahun 2018 yang merupakan akhir tahun masa pemerintahan 2013-2018, menjadikan perencanaan pembangunan 2018 sangat penting dalam konteks menyelesaikan berbagai target target pembangunan dan menjamin terwujudnya kontinuitas pembangunan di NTB. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia tahun 2045 mendatang akan memasuki usia 100 tahun, sehingga Indonesia menargetkan bisa masuk dalam jajaran negara maju di dunia.
Baca SelengkapnyaMusrenbang ini mempoyeksikan rencana pembangunan Kota Pasuruan 20 tahun kedepan (2025-2045).
Baca SelengkapnyaBustan memaparkan rancangan peraturan wali kota mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaCalon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAnggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menambahkan pemerintah DPR RI sedang merumuskan orsi R-APBN 2025 tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaGus Ipul berharap untuk kedepannya dapat melanjutkan apa yang sudah dikerjakan dan melakukan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAdapun untuk Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Baca Selengkapnya