Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur NTT larang deklarasi #2019GantiPresiden jika tak berizin

Gubernur NTT larang deklarasi #2019GantiPresiden jika tak berizin Viktor Laiskodat. ©fraksinasdem.org

Merdeka.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat melarang deklarasi #2019GantiPresiden di wilayahnya apabila tidak memiliki izin dari kepolisian. Gerakan #2019GantiPresiden diinisiasi oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

"Ya selama ada izin kepolisian kita kasih. Kalau enggak diizin, jangan lah," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/9).

Viktor menegaskan, Pemprov NTT tidak membatasi kebebasan warga untuk mendeklarasikan #2019GantiPresiden. Viktor mengaku tahu betul warga memiliki hak untuk mengganti presiden di Pilpres 2019

"Kalau Pemilu kan ganti presiden. Jadi bukan masalah di situ, bukan hastag, tetapi masalah di izin. Dikasih (izin) enggak? Kalau tidak dikasih ya jangan," ujarnya.

"Ganti presiden biasa, memang Pemilu. 2019 Kalau Prabowo menang kan ganti presiden. Kalau Pak Jokowi tetap ya enggak jadi. Itu saja, bukan pada masalah hastag ganti presiden, tetapi pada izin keramaian. Izin melakukan kegiatan itu ada tidak. Selama ada, saya go ahead," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT Sisilia Sona menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden resmi dinyatakan sebagai kegiatan yang dilarang. Dia mengatakan, jika ada yang hendak mendeklarasikan gerakan tersebut maka akan berhadapan dengan aparat.

"Jika ada organisasi massa yang hendak melakukan gerakan #2019GantiPresiden maka akan berhadapan dengan aparat keamanan," kata Sisilia di Kupang, Selasa (4/9).

Sisilia Sona mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan bahwa gerakan #2019GantiPresiden resmi dilarang. Atas dasar itu maka tidak boleh ada aktivitas #2019GantiPresiden di NTT.

Larangan ini dikeluarkan setelah Presidium Gerakan #2019gantipresiden, Hajenang berencana menggelar deklarasi pada 10 November 2018 di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja

Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!

Ganjar mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Baca Selengkapnya
Istana Tegaskan Presiden Boleh Dukung Calon Kepala Daerah Hingga Ikut Kampanye
Istana Tegaskan Presiden Boleh Dukung Calon Kepala Daerah Hingga Ikut Kampanye

Presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP: Prabowo Ternyata Menjadi Promotor Satu Pasangan Calon Gubernur Jateng
Politikus PDIP: Prabowo Ternyata Menjadi Promotor Satu Pasangan Calon Gubernur Jateng

Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya