Gubernur NTT: Warga di Pulau Komodo Tak Punya Hak Kepemilikan Tanah
Merdeka.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, masyarakat yang bermukim di Pulau Komodo, kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores Barat itu tidak memiliki hak kepemilikan terhadap lahan yang mereka tempati selama ini.
"Mereka tidak memiliki hak kepemilikan lahan seperti hak warga negara lain. Mereka tidak memiliki sertifikat hak milik atas lahan di Pulau Komodo," kata Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Minggu (11/8).
Viktor Laiskodat mengatakan, hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam melakukan penataan terhadap kawasan konservasi Pulau Komodo.
-
Siapa saja penduduk Pulau Masakambing? Mengutip Instagram @jantungnusantara, penduduk pulau ini merupakan suku Bugis dan suku Madura.
-
Siapa yang mengakui Taman Nasional Komodo? Dilansir dari bigkomodo.com, Taman Nasional Komodo yang berlokasi di Labuan Bajo diakui sebagai salah satu warisan UNESCO.
-
Dimana komodo hidup? Komodo, kadal terbesar, hidup di alam liar Indonesia.
-
Kenapa komodo dilestarikan? Maka dari itu, sampai sekarang hewan ini masih dilestarikan dengan perlindungan yang sangat ekstra. Hal itu dilakukan untuk mencegah komodo punah.
-
Dimana lokasi Taman Nasional Kutai? Taman Nasional Kutai adalah taman nasional yang terletak di Kalimantan Timur dan menjadi salah satu taman nasional tertua yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang punya pulau pribadi di Lampung? Pemilik Artha Group itu memiliki pulau pribadi di Lampung bernama Pulau Bule.
Dia mengatakan, selama ini masyarakat yang mendiami Pulau Komodo tidak terlayani secara baik, khususnya dalam aspek pelayanan kesehatan maupun sektor pendidikan.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo menghendaki agar warga di Pulau Komodo direlokasi ke tempat yang layak dan diberikan lahan yang memadai disertai sertifikat hak kepemilikan lahan.
"Sehingga warga di Pulau Komodo memiliki hak yang sama seperti warga negara yang lain dalam kepemilikan tanah. Warga di Pulau Komodo harus direlokasi," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Dia mengatakan, apabila masih ada warga yang menempati Pulau Komodo maka pertumbuhan manusia yang tinggal di kawasan itu lebih cepat dari pada populasi Komodo sehingga dikhawatirkan habitat Komodo menjadi berkurang.
"Manusia kan terus bertambah sementara Komodo terus berkurang sehingga dikwatirkan komodo menjadi punah suatu saat," tegas Viktor.
Dia mengatakan, masyarakat yang menolak penutupan Taman Nasional Komodo harus memahami bahwa kawasan Taman Nasional Komodo merupakan kawasan konservasi sehingga ada tangungjawab yang jelas terhadap pengelolaan kawasan wisata internasional itu.
"Kami inginkan kawasan wisata Komodo menjadi indah, bersih dan ekosistemnya kembali seperti yang aslinya sehingga Komodo terus bertambah dengan populasi yang banyak," tegas Viktor Bungtilu Laiskodat.
Gubernur mengatakan, banyak pihak di NTT mendukung terhadap kebijakan pemerintah NTT untuk menutup Taman Nasional Komodo (TNK) selama satu tahun sebagai upaya melakukan penataan kawasan konservasi Komodo.
Ia mengatakan, Pemerintah NTT sedang menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat terkait penyerahan TN Komodo kepada pemerintah NTT.
"Sementar lagi sudah akan diserahkan ke Pemda NTT. Kita tunggu saja," kata Viktor Lasikodat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaMereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaMereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan, bekas area hutan produksi yang dibangun proyek food estate bukan lahan produktif.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.
Baca SelengkapnyaGubernur Koster mengajak generasi muda agar tetap menjaga struktur nama-nama Bali yang merupakan warisan budaya agar tetap lestari sepanjang masa.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca Selengkapnya