Gubernur Papua Bentuk Tim Kuasa Hukum untuk Perubahan UU Otsus
Merdeka.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe membentuk tim hukum dan advokasi untuk keadilan, demokrasi, dan HAM di tanah Papua. Pembentukan tim ini dalam rangka melakukan advokasi hukum dan kebijakan berkaitan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Tim ini dipimpin Saor Siagian, serta dua anggota yaitu Stefanus Roy Rening dan Usman Hamid. Tim akan merekrut badan pekerja yang diambil dari para ahli dan orang-orang yang berintegritas.
Ketua tim keadilan, demokrasi, dan HAM di tanah Papua, Saor Siagian mengatakan, pihaknya prihatin adanya tekanan maupun ancaman kriminalisasi dari pejabat tertentu terhadap Lukas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam misi? Dilansir dari Indonesia.go.id, misi berisiko tinggi itu tak hanya melibatkan para prajurit Indonesia, namun juga prajurit dari delapan negara lain yaitu Mesir, Uni Emirat Arab, Belanda, Jerman, Belgia, Inggris, dan Prancis yang dipimpin oleh para prajurit dari Yordania.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam misi ini? 'Apabila kita menemukan kehidupan sejauh ini dari Matahari, itu akan menunjukkan bahwa kehidupan dapat berasal dari tempat lain selain Bumi,' ujar Mark Fox-Powell, seorang mikrobiolog planet dari Open University.
-
Siapa yang mempekerjakan ahli Binatoe? Mereka dipekerjakan oleh sebuah perusahaan, baik milik Belanda maupun orang Tionghoa.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
-
Siapa yang terlibat sebagai tim pemenangan calon? 'Saat ini banyak terindikasi kepala desa beserta perangkat desa yang terlibat sebagai tim pemenangan bakal pasangan calon tertentu,' katanya.
“Kami akan mendorong adanya perlindungan hukum dan jaminan keamanan. Ini negara hukum dan demokrasi, tak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan institusi apa pun,“ katanya di Kantor Kominfo Provinsi Papua, Jayapura, Jumat (25/2).
Sementara itu, Roy Rening menjelaskan, tim ini diberi kuasa untuk melakukan pendampingan hukum. Serta pemberian keterangan atau klarifikasi pada setiap instansi yang terkait dengan masalah hukum maupun politik hukum di Papua, terutama dalam kerangka kebijakan Otsus dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
“Tidak tertutup kemungkinan tim ini juga menempuh langkah advokasi hukum litigasi dan non-litigasi,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaTim hukum ini akan terus mendampingi guna menghalau kampanye hitam salah satunya.
Baca SelengkapnyaAda Wakil Ketua Dewan Penasihat yang diisi oleh Letjen TNI (Purn) Sutiyoso dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perjalanan dalam menghadirkan perubahan penuh tantangan dan hambatan.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, para ahli hukum yang tergabung dalam THN AMIN berasal dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda purnawirawan TNI, mantan menteri hingga pengusaha.
Baca SelengkapnyaTim in tidak hanya dari partai saja melainkan juga diisi dari unsur relawan.
Baca SelengkapnyaMenteri Supratman juga membawa pesan dan tugas dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tersebut
Baca SelengkapnyaKehadiran mantan pimpinan KPK itu diharapkan akan membawa kemenangan bagi pasangan AMIN.
Baca SelengkapnyaSudirman juga respons Yenny Wahid yang mendukung Ganjar-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaBaja AMIN berjumlah 15 orang yang terdiri dari perwakilan partai koalisi dan pihak capres cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan total terdapat 45 pengacara
Baca Selengkapnya