Gubernur Papua diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi anggaran pendidikan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pemprov Papua periode 2014-2017. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Dittipikor Bareskrim Polri di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Senin (4/9).
Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan, Lukas diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.15 WIB hingga kini masih berlangsung.
"Pemeriksaan sedang berlangsung. Dia (Lukas) diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov 2013-216," kata Indarto dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/9).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Seharusnya, jadwal pemeriksaan terhadap Lukas dilakukan pada Kamis (21/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang adanya kegiatan di Papua.
Untuk kasus dugaan korupsi ini sendiri sudah naik ke tahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Akan tetapi, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, polisi telah menemukan sejumlah fakta penyimpangan anggaran tersebut. Sayangnya, Indarto belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini, dikarenakan masih dalam penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kerugian negara untuk sementara masih dihitung," pungkasnya.
Selain itu, kuasa hukum Lukas yaitu Anthon Raharusun yang mendampingi Lukas saat datang ke gedung Ombudsman yang ingin diperiksa, belum bisa memberikan komentar terkait kasus tersebut. "Nanti saja ya," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik polisi juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017. Temuan yang dimaksud yakni fakta adanya korupsi di penggunaan anggaran pendidikan, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca SelengkapnyaKeterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca Selengkapnya