Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Papua jadi tersangka Pilkada, berkas perkara di Kejaksaan

Gubernur Papua jadi tersangka Pilkada, berkas perkara di Kejaksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana Pilkada setempat, karena diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan kandidat bupati dan Wakil Bupati Tolikara, pada pemungutan suara ulang Pilkada 2017.

"Kasus ini terjadi pada 12 Mei 2017," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol AM Kamal kepada Antara, Rabu (12/7).

Saat itu Enembe mendatangi Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara untuk meresmikan pembangunan perkantoran.

Namun kemudian ternyata Enembe meminta warga saat pemungutan suara ulang di 18 distrik Kabupaten Tolikara agar suaranya diberikan kepada pasangan kandidat nomor urut 1, Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo.

Selain itu, Enembe juga diduga meminta suara untuk kandidat nomor urut 2 Amis Yikwa dialihkan ke Usman.

Kamal mengatakan, permintaan itu disampaikan Enembe dalam bahasa suku Lani.

Enembe lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2017, dan berkas perkara juga sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Enembe diduga melanggar Pasal 188 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara

Ketidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Todung menilai ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Baca Selengkapnya
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet

Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim

Saat jalani sidang, Lukas tiba-tiba mengamuk dan membantik mik

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar

Lukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya