Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, PDIP Bicara Hukum Dipakai untuk Jatuhkan Orang

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, PDIP Bicara Hukum Dipakai untuk Jatuhkan Orang KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK pada Jumat (26/2) malam. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menduga, ada kemungkinan Nurdin lupa diri karena kekuasaan atau ada pihak yang ingin menjatuhkan.

"Orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa diri. Bisa juga kekuasaannya diincar orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakkan hukum. Harus disadari, kadang alat penegakkan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa. Karena ini Gubernur, saya tidak curiga tapi namanya orang politik," kata Bambang Wuryanto di Semarang, Minggu (28/2).

Dia menyebut saat ini proses hukum harus dipatuhi dan diikuti dengan baik. Jika memang bersalah maka dihukum.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi kita semua harus tetap tegak lurus pada hukum, kalau dihukum, jalani baik-baik," ungkapnya.

Padahal, Nurdin Abdulah itu dikenal orang yang santun dan religius. "Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini santun, salatnya 5 waktu, juga sering berikan ceramah dan menurut saya, feeling saya dia orang baik. Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa," ujarnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tertangkap tangan KPK pada Jumat (26/2) malam. Nurdin ditangkap bersama Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan Agung Sucipto selaku kontraktor proyek.

Ketiganya terjerat kasus suap proyek pedestrian wisata di Bira, Bulukumba. Nurdin diketahui menerima suap melalui Edy Rahmat sebagai perantaranya dari Agus Sucipto sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar. Nurdin diketahui juga menerima suap dari kontraktor lain, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp 5,4 miliar.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah

wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’

Baca Selengkapnya
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik

Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya