Gubernur Sulsel minta calon haji kasus Filipina diprioritaskan dulu
Merdeka.com - Sebanyak 168 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina karena kasus travel yang memberangkatkan mereka menggunakan paspor Filipina, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Mereka telah diserahkan Kedubes RI untuk Filipina ke Kemenlu RI selanjutnya diserahkan ke Pemprov Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengaku telah bicara kepada Dubes RI untuk Filipina, Letjen Purn Johny Lumintang, begitu ada kuota terbuka maka calon haji yang gagal berangkat dan dideportasi dari Filipina agar diprioritaskan untuk diberangkatkan.
"Sebenarnya kalau mau diprioritaskan mereka ini berarti menabrak lagi kesempatan mereka yang mendaftar lebih dulu dan telah menunggu puluhan tahun kesempatan berangkat. Tetapi kita bisa cari dulu kuotanya. Saya sudah bicara sama Dubes, begitu ada kuota terbuka maka mereka ini dulu yang diprioritaskan, mereka yang sudah dipenjara sekian hari di Filipina. Tidak gampang lho orang dipenjara, makan tidak ditanggung," kata Syahrul Yasin Limpo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu (4/9).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
Menurutnya, calon haji Filipina ini tidak salah. Kesalahan ada pada orang-orang yang memanfaatkan kondisi waiting list haji di Sulsel yang cukup lama yang rata-rata 29 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun.
"Mereka ini (haji Filipina) luar biasa mau bela agama. Kalau mereka salah, bukan karena mereka. Itu juga karena kita yang semua salah, tidak mengurusnya dengan baik," jelasnya.
Syahrul menambahkan, kejadian jemaah haji yang berangkat ini karena salah satunya dipicu lamanya waiting list. Waktu tunggu tersebut memacu untuk melakukan kerja sama se-ASEAN.
"Begitu ada kuota yang tidak bisa dimanfaatkan negara lain, otomatis bisa jadi porsi negara yang bisa memanfaatkannya dan jangan kita tidak legalkan," pungkas Syahrul.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR mengingatkan Pemerintah memperhatikan rekomendasi Pansus Haji periode lalu terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah mengalokasikan kuota 10.166 untuk jemaah haji lansia, namun yang melakukan pelunasan hanya 4.500 orang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Pansus Angket Haji gebrak meja usai dengar penjelasan pejabat Kemenag saat bahas keberangkatan haji.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina meminta pemerintah mendahulukan calon jemaah haji yang berusia di atas 70 tahun di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPetugas haji dari unsur TNI/Polri nantinya lebih banyak membantu jemaah haji, terutama jemaah haji lansia.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar mengaku kesulitan mendapatkan kuota tambahan petugas haji untuk tahun 2025/1446 H.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca Selengkapnya