Gubernur Sumsel ke PNS: Jalan Mulus, Jangan Cari Alasan Tambah Libur
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk kerja di hari pertama usai libur Idul Fitri 2022. Dia menegaskan tak ada alasan anak buahnya bolos atau absen kerja.
Deru menilai libur lebaran tahun ini cukup lama sehingga dapat dimanfaatkan ASN untuk berlibur, baik di dalam maupun luar daerah. Namun begitu jadwal masuk kerja dimulai, semua aktivitas liburan dihentikan dan bekerja kembali dilakukan.
"Hari ini kembali bekerja seperti biasa, (PNS) liburannya sudah cukup," ungkap Deru, Senin (9/5).
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Dikatakan, Provinsi Sumsel tidak masuk dalam penambahan hari libur atau pemberlakuan work from home (WFH) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi dengan alasan kemacetan. Kepadatan arus mudik di daerah-daerah di pulau Jawa segera diantisipasi agar kembali normal.
"Jalan di Sumsel mulus apalagi kalau terjebak macet tidak sampai tujuh jam. Jadi jangan mencari alasan untuk menambah libur," tegasnya.
Oleh karena itu, PNS yang bolos kerja tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi disiplin secara tegas. Berbeda halnya jika yang bersangkutan sedang sakit sehingga bisa dipertimbangkan dan dimaklumi.
"ASN yang berani menambah libur pasti diberi sanksi sesuai aturan, mulai ringan hingga berat," kata dia.
Deru meminta libur panjang lebaran setidaknya dimanfaatkan PNS untuk beristirahat dari pekerjaannya. Seusai berlibur, mereka dapat lebih giat dan produktif lagi dalam melayani masyarakat dan kemajuan daerah.
"Ketidakhadiran PNS merugikan unit kerjanya dan banyak tugas yang harus diselesaikan segera," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaBeberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca Selengkapnya