Gudang kayu ilegal di Riau digerebek polisi, 1 pelaku diamankan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kuantan Singingi menggerebek gudang penyimpanan kayu ilegal atau illegal logging. Seorang pelaku inisial AH (59) ikut diamankan polisi untuk dimintai keterangannya. Satu Truck Colt Diesel dan sejumlah kayu disita sebagai barang bukti.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya gudang penyimpanan kayu ilegal di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
-
Kapan warga Gunungkidul menangkap belalang kayu? Saat musim kemarau, banyak warga Gunungkidul yang berprofesi sebagai petani beraktivitas menangkap belalang karena mereka tidak disibukkan dengan aktivitas pertanian.
-
Kenapa warga melaporkan penemuan gundukan tanah itu? Karena khawatir, warga melaporkan penemuannya ke polisi.
-
Siapa pemilik gudang itu? 'Ada kayu, besi, plastik, potongan sisa bahan bangunan. Gudang ini milik bapak Agus Sumadyo,' kata Kombes Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/10).
-
Dimana kuk kayu itu ditemukan? Pada tahun 2015, sebuah tim arkeolog menemukan kuk kayu yang tak lazim ini di pemukiman tumpukan Zaman Perunggu Akhir di Este, Veneto.
-
Dimana lokasi penemuan artefak kayu? Dari reruntuhan rumah dan sumur yang terabaikan di Chenzhou, Provinsi Hunan, China, para ahli purbakala baru-baru ini menemukan sekitar 10.000 potongan kayu yang digunakan untuk mencatat berbagai barang dari 1.800 tahun yang lalu.
-
Apa yang ditemukan di gudang itu? Seorang pria yang sedang merenovasi gudang anggurnya di Austria menemukan sisa-sisa mamut dari zaman prasejarah.
"Saat petugas menggerebek gudang tersebut, ditemukan beberapa orang pekerja sedang melakukan kegiatan pengolahan kayu di tempat pengolahan kayu atau sawmill," ujar Fibri kepada merdeka.com, Selasa (14/11).
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan ada kayu bulat sekitar 15 tual, untuk jenis dan ukuran menunggu keterangan ahli. Kayu olahan jenis papan sekitar 200 keping, kayu olahan jenis beroti sekitar 1000 keping, 1 unit truck colt diesel, 2 gergaji, dan 6 meja sawmil.
"Selain itu diamankan kuasa lapangan inisial AH yang bertugas selaku tukang ukur kayu dan tukang catat kayu balok masuk dan kayu olahan yang keluar dan dibeli," jelas Fibri.
Dijelaskan Fibri, personel masih di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan evakuasi barang bukti. Personel sedang melakukan pemeriksaan terhadap pekerja yang sedang bekerja.
Pelaku dijerat pasal 83 ayat (1) huruf b sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 83 ayat (1) huruf c Jo Pasal 12 huruf h atau Pasal 87 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf l UU RI nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55, dan 56. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaVideo ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca Selengkapnya