Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gudang kosmetik palsu berlabel BPOM di Lampung digeruduk polisi

Gudang kosmetik palsu berlabel BPOM di Lampung digeruduk polisi Kosmetik palsu di Pasar Asemka. ©2013 Merdeka.com/Al Amin

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Lampung menggerebek tempat penyimpanan obat kosmetik palsu berlabel Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), di Jalan Sultan Badaruddin II, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

"Penggerebekan dilakukan pada Jumat (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB, gudang penyimpanan tersebut milik Vicktor Dapumarta dan tidak memiliki izin edar," kata Kasubdit I Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung, AKBP Yudi Chandra, di Bandar Lampung, seperti diberitakan Antara, Selasa (16/7).

Dia mengatakan bahwa gudang ini sudah beroperasi sebagai tempat penyimpanan obat sejak tahun 2008 hingga 2014. Dalam penggerebekan tersebut, Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan barang kosmetik diantaranya 83 lusin cream plasenta, tujuh lusin bedak Mac, 19 lusin bedak Ponds, 80 lusin Cream GZ, satu kardus Cream Deonard Merah, 102 Buah Cream Deonard Biru.

Kemudian, 50 Lusin Cream Gold, 25 Kotak Fluocinonide Cream, 50 Cream HDL Plus, 1 kardus Cream Spesial, 11 kardus Cream Ester, 1 kardus Cream Lin Huwa, 36 Lusin sabun Temulawak, 1 Lusin Cream Temulawak, 1 kardus Cream UB, 18 Pack Eye Shadow.

"Ratusan lusin kosmetik dengan berbagai merek dan kegunaannya, tanpa di lengkapi surat izin berlabel BPOM palsu telah disita petugas. Untuk saat ini pemiliknya tidak ditahan," katanya.

Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi masyarakat. Berkat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya, hasilnya tim yang dibentuk menemukan gudang penyimpanan kosmetik.

"Pemiliknya tidak kami tahan karena masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Secara intensif kami tengah memeriksa viktor Dapumarta selaku pemilik dan dua saksi pembantu bernama, Dede kurniawan dan Anas Rifai yang bekerja pengangkut barang," kata dia.

Berdasarkan keterangan dua saksi tersebut Yudi mengatakan, bahwa mereka telah beroperasi sejak tahun 2008 lalu dan sempat berhenti di tahun 2013. Namun, awal tahun 2014 mereka beroperasi lagi hingga sekarang.

"Polda Lampung telah melakukan pengecekan kosmetik tersebut di BBPOM. Hasilnya kosmetik tersebut selain tidak memiliki izin, juga tidak disertai dengan label stempel BBPOM," kata dia.

Kuat dugaan dijelaskannya, masih akan ada tersangka lain dan penyidik pun belum melakukan gelar perkara untuk menentukan status Viktor. Sebagian produk kosmetik tersebut dari negara Tiongkok, yang dikirim dari Jakarta ke Lampung.

Jika terbukti barang tersebut merupakan milik mereka makan pemilik akan dikenai Pasal 106 ayat 1 Jo Pasal UU RI Nomor.36 Tahun 2009, tentang kesehatan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya