Gugat Jokowi, pengemudi transportasi online minta payung hukum
Merdeka.com - Sidang kedua gugatan oleh para pengemudi transportasi online kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menteri Perhubungan RI, Menteri Kominfo RI berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/4). Para pengemudi transportasi online menggugat pemerintah agar segera mengeluarkan payung hukum untuk mereka.
"Dari sidang ini, kami mengharapkan pemerintah segera menerbitkan payung hukum kepada kami seluruh pengemudi online baik roda dua dan empat," kata Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Online Aries Rinaldy, Kamis (28/4).
Dia mengatakan pihaknya menginginkan ada kejelasan dan payung hukum dari pemerintah.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang diminta memberantas judi online? Sahroni menegaskan, seluruh penegak hukum termasuk juga kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pemasyarakatan diminta bekerja sama memberantas judi online.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
"Kami perwakilan dari pengemudi online, meminta agar Pemerintah segera terbitkan payung hukum untuk kami. Kami belum memiliki payung hukum, ketika kami di jalan dan di mana pun berada jadi ada rasa was-was," kata dia.
Bahkan dia menambahkan pihaknya juga meminta agar aplikasi transportasi online dapat dilegalkan oleh Pemerintah.
"Kami di sini adalah mitra kerja aplikasi. Tapi kami ingin ada payung hukum yang jelas. Sebagai mitra ini kami minta bisa dilegalkan dan segera memayungi kami. Sehingga kami bisa nyaman dan aman di jalan," ucapnya.
Maka dari sidang gugatan yang berlangsung saat ini, pihaknya yakin akan memenangkan sidang tersebut.
"Yakin insya Allah. Kami ini warga Indonesia yang mendukung program Presiden Jokowi yaitu Digital Ekonomi. Kami yang ikut mendukung program beliau. Maka harapan kami mohon agar kami sebagai pengemudi online tolong kami dilindungi dengan hukum yang jelas," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaRatusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengguna ojek onlineĀ (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksiĀ ojol.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaUsai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib
Baca SelengkapnyaMereka menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta tarif dan insentif yang layak.
Baca SelengkapnyaDemi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca Selengkapnya