Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat Pemprov DKI pakai sertifikat palsu, 8 mafia tanah diciduk

Gugat Pemprov DKI pakai sertifikat palsu, 8 mafia tanah diciduk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Jajaran Subdit II Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap delapan orang pelaku mafia tanah yang menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di mana delapan orang berinisial S, M, DS, IR, YM, ID, INS, dan I menggunakan sertifikat dan akta jual beli palsu.

"Tujuan mereka untuk mendapatkan ganti rugi senilai Rp 340 miliar dari total nilai aset Rp 900 miliar," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Rabu (5/9).

Kata Ade, tanah seluas 2,9 hektare milik Pemprov DKI itu saat ini dijadikan gedung Samsat Jakarta Timur. Yang mana lahan itu telah dibeli oleh Pemprov pada 1985 dengan sertifikat kepemilikan atas nama J.

"Lalu pada tahun 1992, sertifikat itu berstasus hak pakai dan Pemprov DKI sebagai pihak yang berwenang atas tanah tersebut," katanya.

Kemudian, lanjut Ade Ary, pada tahun 2014 ada sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik tanah.

"Tersangka S ini selaku tersangka dan tujuh orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris dari Ukar bin Kardi dan menggugat tanah Pemprov ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan sempat menang di tingkat pengadilan. Dasar gugatan ialah sertifikat hak milik yang diduga palsu dan dinyatakan palsu oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil DKI," beber Ade.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 263 tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 tentang Pemalsuan Akta Otentik, Pasal 266 KUHP tentang menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam sesuatu akte autentik juncto Pasal 55 KUHP. "Ancaman hukuman enam tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Garang AHY Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Rp 3,41 Triliun Aset Negara
VIDEO: Garang AHY Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Rp 3,41 Triliun Aset Negara

Menteri ATR/BPN AHY menggandeng Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi berhasil menggebuk mafia tanah di wilayah Grobokan dan Semarang.

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Akta Gedung Wismilak, Polda Jawa Timur Geledah Rumah di Malang
Kasus Pemalsuan Akta Gedung Wismilak, Polda Jawa Timur Geledah Rumah di Malang

Polda Jawa Timur menggeledah sejumlah rumah di Kota Malang. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun

Adapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Selengkapnya