Gugat PKL 1,12 Miliar, pengusaha Eka Aryawan dipanggil Keraton Yogya
Merdeka.com - Pengusaha Eka Aryawan yang menggugat lima PKL di Gondomanan, Yogyakarta sebesar Rp 1,12 Miliar dipanggil Panitikismo, Keraton Yogyakarta, Sabtu (26/9). Dari pantauan merdeka.com, tampak Eka Aryawan datang didampingi kuasa hukumnya, Oncan Purba dan bertemu dengan tim hukum Keraton Yogyakarta.
Usai pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Eka Aryawan memilih bungkam pada awak media. Oncan selaku pengacaranya yang menemui awak media untuk memberikan keterangan.
"Kami dipanggil untuk mengklarifikasi. Tujuannya supaya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," katanya pada wartawan.
-
Siapa yang membangun Keraton Yogyakarta? Kemudian pada bulan April 1755, Sultan HB I membangun Kraton Yogyakarta.
-
Siapa yang membangun Segarayasa di Keraton Yogyakarta? Saat Pangeran Mangkubumi membangun Keraton Yogyakarta, ia juga membangun dua buah danau buatan dengan sebuah pulau dan istana di tengahnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas revitalisasi Keraton Surakarta? “September mulai minggu depan sudah tender, target Juni 2024 jadi,“ kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/7). Gibran mengatakan bahwa revitalisasi Keraton Surakarta akan dimulai dari bagian luar terlebih dahulu, yaitu kawasan Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan.
-
Kenapa Keraton Yogyakarta menarik dikunjungi? Sebagai pusat budaya Yogyakarta, Keraton menyajikan pengalaman yang mendalam mengenai tradisi dan seni Jawa.
-
Dimana Segarayasa di Keraton Kotagede? Memasuki era Mataram Islam, tradisi Segarayasa dimulai lagi dan diterapkan di Keraton Kotagede.
-
Siapa yang memberikan kunci? 'Brain cipher membagikan kunci enkripsi secara gratis,' tulisnya.
Meski demikian, lanjut Oncan, proses hukum yang kini berlangsung harus tetap dihormati. Di luar persidangan pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah seperti saran dari Keraton.
"Saran dari Keraton harap diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah sehingga para pihak masing-masing bisa menerima," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Keraton rencananya akan mengadakan mediasi di antara Eka Aryawan dan para PKL. Meski demikian belum ada tawaran solusi konkret. "Belum ada usulan mau dipindahkan atau bagaimana. Yang jelas ada upaya baik supaya ini diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Eka Aryawan menggugat Sutinah, Budiono, Agung, Suwarni dan Sugiyadi karena menempati lahan yang diklaim dikuasai oleh Eka Aryawan. Tak tanggung-tanggung Eka menggugat PKL sebesar Rp 1,12 Miliar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Alex dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum yang didasari soal Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer harta viral.
Baca SelengkapnyaSehingga eksekusi bisa kembali dilaksanakan sesuai dengan keputusan pengadilan.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar
Baca SelengkapnyaEko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca Selengkapnya