Gugatan Ahok soal aturan cuti masih dalam pembahasan rapat hakim MK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama sempat mempertanyakan kelanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengajukan uji materi terhadap keharusan cuti petahana saat mengikuti pesta demokrasi.
Padahal saat awal pengajuan uji materi, MK sudah sempat menyidangkan gugatan Basuki atau akrab disapa Ahok itu pada September lalu. Namun, hingga saat ini MK masih belum juga mengeluarkan putusan terhadap peninjauan kembali keharusan cuti tersebut.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penundaan terhadap kelangsungan uji materi tersebut. Sebab saat ini Permusyawaratan Hakim tengah melakukan pembahasan untuk mendapatkan putusan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan putusan MK mengenai Pilpres? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
"Perkara cuti petahana masih dalam pembahasan di Rapat Permusyawaratan Hakim, belum diagendakan putusannya," katanya kepada merdeka.com, Rabu (14/12).
Dia menegaskan, tidak ada kendala untuk memutuskan apakah menerima uji materi dari mantan Bupati Belitung Timur itu. Sebab sebenarnya, MK masih harus menyelesaikan perkara yang sudah lebih dahulu masuk dan terdaftar.
"Tidak ada kendala apapun. MK sedang membahas banyak perkara PUU, bahkan perkara-perkara yang masuk sebelum perkara cuti petahana. Satu per satu sedang diselesaikan," terangnya.
MK berkomitmen untuk segera menyelesaikan secepat mungkin agar judicial review tentang keharusan cuti petahana dapat segera diputuskan. "MK selalu berupaya menyelesaikan seluruh perkara secara segera dan proporsional dgn pertimbangan2 tertentu, termasuk cuti petahana," tutup Fajar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca Selengkapnya