Gugatan Budi Gunawan diterima, Jokowi tak punya hambatan melantik
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo diminta segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan setelah gugatan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Dengan keputusan tersebut maka status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sah atau tak punya kekuatan hukum.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerima gugatan Komjen Pol Budi Gunawan sudah cukup menjadi dasar bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantiknya sebagai Kapolri.
"Jadi konsekuensinya Presiden Jokowi harus segera melantik BG, karena dengan putusan ini sudah tak ada lagi hambatan hukum. Hambatan politik pun tak ada karena sesuai UU, DPR sudah memberikan persetujuan atas pencalonan BG sebagai kapolri," kata Asep Warlan, Senin (16/2).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa tanggapan Budi Arie soal Jokowi? 'Yang namanya aspirasi, yang namanya pendapat, untuk hal-hal tertentu seperti tadi presiden. Ya enggak apa-apa dinamika aja,' kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Dia melanjutkan, dengan adanya putusan tersebut, Jokowi tak perlu takut terhadap opini publik yang mendesak untuk tidak melantik calon Kapolri yang tersandung kasus korupsi. Menurut dia, penyelenggaraan negara harus mengacu pada dasar hukum, bukan wacana atau opini publik.
"Hal wajar ketika ada yang mengkritisi. Tetapi itu sebatas wacana, sementara kekuatan ekskutorial dalam pengambilan kebijakan itu kan tetap harus berdasarkan hukum," terangnya.
Asep menjelaskan, hal positif dari putusan PN Jaksel tersebut karena memberikan ruang bagi warga negara dalam memperjuangkan keadilan. Dengan dikabulkan gugatan Budi Gunawan, dia meminta kepada KPK untuk tidak sewenang-wenang menetapkan tersangka dalam penyelidikan kasus korupsi.
"Positifnya agar ke depan tidak ada penyelenggaraan hukum tidak ada yang mendalilkan berdasarkan kesewenang-wenangan, harus melalui prosedur dan hukum yang berlaku," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum mengajukan cuti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terdaftar resmi mengikuti Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaLuhut mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat mendengarkan pendapat seluruh pihak.
Baca SelengkapnyaKecocokan itu muncul karena saling percaya dan menghormati satu sama lain meskipun terkadang ada perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu yang menyebut PDI Perjuangan (PDIP) masuk ke dalam kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi santai kabar ingin merebut kursi Ketua Umum PDIP, yang masih diemban Megawati Soekarnoputri
Baca Selengkapnya