Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan dana haji ditolak MK, pemohon bakal datangi DPR & MUI

Gugatan dana haji ditolak MK, pemohon bakal datangi DPR & MUI mahkamah konstitusi. merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Pertimbangan MK terhadap penolakan ini adalah pemerintah bertanggung jawab memiliki tugas mengatur ibadah haji. Salah satu kebijakan pemerintah mengendalikan calon jemaah adalah dengan membayar setoran haji.

Fathul Hadie Utsman salah satu pemohon gugatan haji mengaku belum puas dengan putusan MK. Tetapi dirinya tetap menghormati putusan MK.

"Untuk putusan MK harus kita hormati tapi bukan berarti saya puas. Saya belum puas karena saya masih minta pendapat lainnya," kata Fathul ketika menghadiri putusan MK, Jakarta (20/10).

Orang lain juga bertanya?

Dirinya akan berdiskusi dengan komisi VIII DPR dan MUI untuk memperjuangkan niatnya tentang pelaksanaan dan dana haji. Dia juga menilai materi tidak bisa jadi ukuran jemaah bisa berhaji bisa saja dilihat dari pekerjaannya.

"Saya akan ke Komisi VIII dan MUI untuk merevisi haji. BPIH saya tidak sependapat untuk bisa membuktikan orang mampu berhaji. Karena ukurannya bisa dari pekerjaan orang," lanjutnya.

Sebelumnya MK telah menolak gugatan Fathul cs tentang dana haji dan pelaksanaan haji hari ini. Putusan sendiri dibacakan mulai pukul 14.00 WIB.

"Pemerintah yang bertanggung jawab memiliki tugas mengatur ibadah haji. Salah satu cara pengendalian calon jemaah haji adalah pemerintah mewajibkan para calon haji untuk membayar setoran haji. Pendaftaran diukur dengan finansial bukan diukur dari kecepatan seseorang mendapatkan haji," kata hakim konstitusi Wahiduddin Adams ketika membacakan putusan MK, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/10).

Untuk itu mahkamah beranggapan setoran awal biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) bukan bentuk pengambilan paksa hak milik anggota haji.

"Dengan demikian menurut mahkamah dalam BPIH bukan merupakan bentuk pengambilan paksa hak milik anggota haji untuk efisiensi dan manfaat serta rasionalisasi biaya dan tidak membebankan calon jemaah haji demi keadilan dan ketertiban masyarakat," lanjutnya.

Dalam gugatan ini pemohon mendalilkan hak konstitusionalnya dirugikan karena sebagai jemaah haji daftar tunggu diwajibkan untuk membayar setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta dan uang Pemohon tersebut beserta nilai manfaatnya masuk ke rekening atas nama menteri Agama Republik Indonesia yang akan dialihkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pemohon menganggap hak konstitusional Pemohon dirugikan karena tambahan nilai manfaat setoran awal BPIH Pemohon, dapat dipergunakan untuk operasional kantor BPKH beserta gaji karyawan BPKH, padahal tambahan nilai manfaat dari setoran awal BPIH mutlak menjadi hak milik pribadi Pemohon. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!

Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat

Kementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Yahya Curigai Pansus Haji DPR Dimotori Cak Imin
VIDEO: Gus Yahya Curigai Pansus Haji DPR Dimotori Cak Imin "Marah Sama PBNU, Adik Saya Diincar"

DPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Arteria PDIP Cecar Kepala BPKH, Tajam Sindir Seperti Juru Bayar Menteri
VIDEO: Keras Arteria PDIP Cecar Kepala BPKH, Tajam Sindir Seperti Juru Bayar Menteri

Arteria mencecar Fadlul terkait fungsi BPKH dan tanggung jawabanya.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya
Panggil Kepala BPKH, Ketua Pansus Haji DPR Ingatkan Keterangan Saksi Jadi Bukti Bagi APH
Panggil Kepala BPKH, Ketua Pansus Haji DPR Ingatkan Keterangan Saksi Jadi Bukti Bagi APH

Pansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah.

Baca Selengkapnya
3 Kali Menag Yaqut Tidak Hadiri Panggilan Pansus Haji, ke Mana?
3 Kali Menag Yaqut Tidak Hadiri Panggilan Pansus Haji, ke Mana?

Dari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Ingatkan soal Pansus Haji DPR: Jangan untuk Kepentingan Rivalitas Politik
Muhammadiyah Ingatkan soal Pansus Haji DPR: Jangan untuk Kepentingan Rivalitas Politik

Mu’ti mengingatkan Pansus Haji ini jangan sampai pembentukannya hanya sekedar kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haji Era Yaqut Amburadul Bikin DPR Resah, Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah'
VIDEO: Haji Era Yaqut Amburadul Bikin DPR Resah, Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah'

Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon

Baca Selengkapnya