Gugatan dana haji ditolak MK, pemohon bakal datangi DPR & MUI
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Pertimbangan MK terhadap penolakan ini adalah pemerintah bertanggung jawab memiliki tugas mengatur ibadah haji. Salah satu kebijakan pemerintah mengendalikan calon jemaah adalah dengan membayar setoran haji.
Fathul Hadie Utsman salah satu pemohon gugatan haji mengaku belum puas dengan putusan MK. Tetapi dirinya tetap menghormati putusan MK.
"Untuk putusan MK harus kita hormati tapi bukan berarti saya puas. Saya belum puas karena saya masih minta pendapat lainnya," kata Fathul ketika menghadiri putusan MK, Jakarta (20/10).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Kenapa Kemenkumham mengadakan doa bersama? Peringatan hari lahir kita mulai dengan doa lintas agama untuk Indonesia. Ini saat yang baik untuk merefleksikan kinerja Kemenkumham selama ini. Lakukan perbaikan di masa-masa mendatang,“ ujar Wakil Menteri yang akrab disapa Eddy, di ruang Graha Pengayoman Kemenkum HAM.
-
Apa tujuan rapat permusyawaratan hakim? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Apa yang dimaksud dengan doa umroh dan haji? Doa agar bisa umroh dan haji di bawah ini bisa coba Anda amalkan jika ingin pergi ke tanah suci.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Siapa yang bisa nitip doa saat haji? Umat Islam yang belum bisa naik Haji atau umrah pun diperbolehkan menitipkan doa pada orang yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk tujuan ibadah.
Dirinya akan berdiskusi dengan komisi VIII DPR dan MUI untuk memperjuangkan niatnya tentang pelaksanaan dan dana haji. Dia juga menilai materi tidak bisa jadi ukuran jemaah bisa berhaji bisa saja dilihat dari pekerjaannya.
"Saya akan ke Komisi VIII dan MUI untuk merevisi haji. BPIH saya tidak sependapat untuk bisa membuktikan orang mampu berhaji. Karena ukurannya bisa dari pekerjaan orang," lanjutnya.
Sebelumnya MK telah menolak gugatan Fathul cs tentang dana haji dan pelaksanaan haji hari ini. Putusan sendiri dibacakan mulai pukul 14.00 WIB.
"Pemerintah yang bertanggung jawab memiliki tugas mengatur ibadah haji. Salah satu cara pengendalian calon jemaah haji adalah pemerintah mewajibkan para calon haji untuk membayar setoran haji. Pendaftaran diukur dengan finansial bukan diukur dari kecepatan seseorang mendapatkan haji," kata hakim konstitusi Wahiduddin Adams ketika membacakan putusan MK, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/10).
Untuk itu mahkamah beranggapan setoran awal biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) bukan bentuk pengambilan paksa hak milik anggota haji.
"Dengan demikian menurut mahkamah dalam BPIH bukan merupakan bentuk pengambilan paksa hak milik anggota haji untuk efisiensi dan manfaat serta rasionalisasi biaya dan tidak membebankan calon jemaah haji demi keadilan dan ketertiban masyarakat," lanjutnya.
Dalam gugatan ini pemohon mendalilkan hak konstitusionalnya dirugikan karena sebagai jemaah haji daftar tunggu diwajibkan untuk membayar setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta dan uang Pemohon tersebut beserta nilai manfaatnya masuk ke rekening atas nama menteri Agama Republik Indonesia yang akan dialihkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pemohon menganggap hak konstitusional Pemohon dirugikan karena tambahan nilai manfaat setoran awal BPIH Pemohon, dapat dipergunakan untuk operasional kantor BPKH beserta gaji karyawan BPKH, padahal tambahan nilai manfaat dari setoran awal BPIH mutlak menjadi hak milik pribadi Pemohon. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaDPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaWamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR
Baca SelengkapnyaArteria mencecar Fadlul terkait fungsi BPKH dan tanggung jawabanya.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah.
Baca SelengkapnyaDari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Baca SelengkapnyaMu’ti mengingatkan Pansus Haji ini jangan sampai pembentukannya hanya sekedar kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
Baca Selengkapnya