Gugatan iklan Indosat hina Bekasi diterima PN, masuk agenda mediasi
Merdeka.com - Gugatan class action Lintas Komunitas Budaya Bekasi kepada PT Indosat Tbk diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi. Setelah diterima, keduanya akan melakukan mediasi terkait tuntutannya.
"Agenda selanjutnya menjalani mediasi, maksimal selama 40 hari," kata ketua majelis hakim PN Bekasi Eka Budhi dalam persidangan, Bekasi, Rabu (11/3).
Eka menambahkan, selama 40 hari menjalani mediasi yang dimediatori pihak pengadilan harus menemukan titik temu. Apabila belum ada titik temu, pihak penggugat bisa mengajukan tambahan waktu. "Tambahan akan kami pertimbangkan," kata dia.
-
Siapa yang pernah dibully? Korban Bullying Ariel Tatum adalah salah satu artis Indonesia yang dikenal dengan kecantikannya yang luar biasa. Ia memiliki wajah yang cantik, tubuh yang seksi, dan rambut yang indah. Namun, siapa sangka bahwa Ariel Tatum juga pernah mengalami bullying.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap seseorang yang dianggap lebih lemah. Tujuan dari perilaku ini adalah untuk menyakiti, mengintimidasi, atau menguasai korban, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.
Hari ini merupakan sidang putusan gugatan oleh PN Bekasi. Sebelumnya, pihak Indosat memberikan tanggapan atas gugatan dari Lintas Komunitas Budaya Bekasi. Dalam tanggapannya, Indosat menyatakan bahwa gugatan itu bukan class action.
Tapi dalam sidang putusan, pihak pengadilan menyatakan bahwa gugatan dari Lintas Komunitas Budaya Bekasi merupakan class action. "Kami bersyukur gugatan kami diterima," kata perwakilan dari penggugat, Roni Jaya Putra.
Dalam tuntutannya, dia menyebutkan salah satunya berisi permintaan kepada Indosat agar membangun gedung budaya di Bekasi. Gedung itu dapat dimanfaatkan untuk melestarikan budaya setempat.
Seperti diketahui, iklan viral PT Indosat bertema 'Liburan ke Australia lebih mudah dibanding ke Bekasi' yang diterbitkan melalui media sosial Twitter pada awal Januari lalu mendapatkan kecaman. Reaksi warga salah satunya menggugat ke pengadilan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaNisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang
Baca SelengkapnyaIklan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pada videotron di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi, viral setelah di-takedown atau dihentikan penayangannya.
Baca SelengkapnyaPenahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaLive debat publik Pilkada Jabar yang berlangung pada Senin (11/11) malam, menjadi sorotan karena berseliweran iklan judi online di kolom komentar.
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak menerima laporan dari pihak Nex Parabola pada Oktober tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PKS Mardani Ali Sera mengeluhkan billboard dirinya dan Anies Baswedan di Cijantung, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur hilang.
Baca SelengkapnyaPT. Mediatama Televisi berharap Majelis Hakim memberikan hukuman secara adil kepada para terdakwa.
Baca SelengkapnyaVideotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya.
Baca Selengkapnya