Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan iklan Indosat hina Bekasi diterima PN, masuk agenda mediasi

Gugatan iklan Indosat hina Bekasi diterima PN, masuk agenda mediasi Sidang gugatan Indosat di PN Bekasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gugatan class action Lintas Komunitas Budaya Bekasi kepada PT Indosat Tbk diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi. Setelah diterima, keduanya akan melakukan mediasi terkait tuntutannya.

"Agenda selanjutnya menjalani mediasi, maksimal selama 40 hari," kata ketua majelis hakim PN Bekasi Eka Budhi dalam persidangan, Bekasi, Rabu (11/3).

Eka menambahkan, selama 40 hari menjalani mediasi yang dimediatori pihak pengadilan harus menemukan titik temu. Apabila belum ada titik temu, pihak penggugat bisa mengajukan tambahan waktu. "Tambahan akan kami pertimbangkan," kata dia.

Hari ini merupakan sidang putusan gugatan oleh PN Bekasi. Sebelumnya, pihak Indosat memberikan tanggapan atas gugatan dari Lintas Komunitas Budaya Bekasi. Dalam tanggapannya, Indosat menyatakan bahwa gugatan itu bukan class action.

Tapi dalam sidang putusan, pihak pengadilan menyatakan bahwa gugatan dari Lintas Komunitas Budaya Bekasi merupakan class action. "Kami bersyukur gugatan kami diterima," kata perwakilan dari penggugat, Roni Jaya Putra.

Dalam tuntutannya, dia menyebutkan salah satunya berisi permintaan kepada Indosat agar membangun gedung budaya di Bekasi. Gedung itu dapat dimanfaatkan untuk melestarikan budaya setempat.

Seperti diketahui, iklan viral PT Indosat bertema 'Liburan ke Australia lebih mudah dibanding ke Bekasi' yang diterbitkan melalui media sosial Twitter pada awal Januari lalu mendapatkan kecaman. Reaksi warga salah satunya menggugat ke pengadilan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu

Nisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang

Baca Selengkapnya
Videotron Anies Dihentikan, Ini Kata Pemkot Bekasi
Videotron Anies Dihentikan, Ini Kata Pemkot Bekasi

Iklan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pada videotron di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi, viral setelah di-takedown atau dihentikan penayangannya.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Live Debat Pilkada Jabar Dibanjiri Iklan Judi Online, Begini Tanggapan KPU
Live Debat Pilkada Jabar Dibanjiri Iklan Judi Online, Begini Tanggapan KPU

Live debat publik Pilkada Jabar yang berlangung pada Senin (11/11) malam, menjadi sorotan karena berseliweran iklan judi online di kolom komentar.

Baca Selengkapnya
Distribusi Tayangan Ilegal yang Ditangani Mapolda Jabar Diselesaikan secara Restorative Justice
Distribusi Tayangan Ilegal yang Ditangani Mapolda Jabar Diselesaikan secara Restorative Justice

Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak menerima laporan dari pihak Nex Parabola pada Oktober tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Hari Dipasang, Billboard Mardani Ali Sera PKS dan Anies di Daerah Cijantung Jaktim 'Hilang'
Baru 2 Hari Dipasang, Billboard Mardani Ali Sera PKS dan Anies di Daerah Cijantung Jaktim 'Hilang'

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengeluhkan billboard dirinya dan Anies Baswedan di Cijantung, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur hilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Distribusi Ilegal Konten Milik Nex Parabola: 3 Terdakwa Dituntut Dua dan Empat Tahun Penjara
Kasus Distribusi Ilegal Konten Milik Nex Parabola: 3 Terdakwa Dituntut Dua dan Empat Tahun Penjara

PT. Mediatama Televisi berharap Majelis Hakim memberikan hukuman secara adil kepada para terdakwa.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bekasi Bentuk Tim Telusuri Penyebab Videotron Anies Dihentikan
Bawaslu Bekasi Bentuk Tim Telusuri Penyebab Videotron Anies Dihentikan

Penelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya.

Baca Selengkapnya