Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan KIDP soal kepemilikan TV dan digitalisasi ditolak PN Pusat

Gugatan KIDP soal kepemilikan TV dan digitalisasi ditolak PN Pusat Ilustrasi menonton televisi. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Dmitriy Karelin

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta pusat menolak gugatan Koalisi Independen untuk Demokrasi (KIDP) terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2013 tentang digitalisasi. Aturan itu berisi tentang penyelenggaraan penyiaran televisi secara digital dan penyiaran multipleks melalui sistem terestial.

"Hakim Sinum Hermawan tidak menerima pertimbangan dari KIDP," kata anggota KIDP Ardiansyah Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/7).

Menurut dia, padahal pihaknya sudah membeberkan bukti dan saksi ahli seperti Pengamat Penyiaran Amir Efendi Siregar dan Bambang Santoso. Selain itu, kata dia, majelis hakim meninjau perkara hanya berdasarkan dalil tergugat yaitu pihak Kominfo.

"Karena gugatan tidak sesuai ketetapan hakim. Dan semua gugatan kita tidak ada yang diterima,"kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menyatakan Peraturan Menteri Nomor 22 tahun 2011 tentang digitalisasi bertentangan dengan peraturan Nomor 32 Tahun 2013. Ardiansyah juga menyebut peraturan Kominfo Nomor 32 Tahun 2013 bertentangan dengan prinsip penyiaran yang mengedepankan kebebasan dan universal atau keberagaman.

Menurut dia, dengan begitu berarti pihak Kominfo bekerja sendiri dalam mengatur proses digitalisasi. Padahal, kata Ardiansyah, seharusnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlibat dalam digitalisasi televisi.

Sebelumnya KIDP melayangkan gugatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kepemilikan TV dan digitalisasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 tentang aturan kepemilikan izin satu orang dan badan hukum.

Kemudian Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 yang mengatur pembagian frekuensi digital, proses TV Analog. Namun, menurut KIDP aturan itu payung hukumnya tidak jelas.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani

Baca Selengkapnya
Gugatan PDIP soal Dugaan Penggelembungan Suara PAN di Dapil Asmat I Ditolak MK
Gugatan PDIP soal Dugaan Penggelembungan Suara PAN di Dapil Asmat I Ditolak MK

MK menolak permohonan untuk seluruhnya terkait perkara PHPU pengisian anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Selatan.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran

Apabila SK yang digunakan untuk menggugat KPU masih SK 360, maka PTUN tidak berwenang untuk mengadili.

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?

Menurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.

Baca Selengkapnya
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus

Kubu Cak Imin menilai gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat merupakan kekeliruan karena permasalahan dalam gugatan merupakan ranah internal partai.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya