Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan Perdata Marzuki Alie Terhadap AHY Digelar PN Jakpus 23 Maret

Gugatan Perdata Marzuki Alie Terhadap AHY Digelar PN Jakpus 23 Maret Marzuki Alie. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan sidang perkara gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah politikus, salah satunya Marzuki Alie, terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 23 Maret 2021.

"Sidang perkara gugatan yang dijadwalkan pada hari Selasa (23/3) itu akan dipimpin Ibu Rosmina dengan hakim anggota Bapak I.G. Eko Purwanto dan Bapak Teguh Santoso," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengonfirmasi jadwal sidang itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/3).

Dia menyebutkan politikus Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada tanggal 8 Maret.

Orang lain juga bertanya?

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus menerangkan bahwa berkas gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Menurut SIPP PN Jakpus, sidang perdana gugatan itu akan digelar di Ruang Bagir Manan PN Jakpus pada tanggal 23 Maret 2021 pukul 09.00 WIB. Pengadilan menjadwalkan sidang gugatan akan rampung dalam waktu 4 hari.

Dalam berkas gugatannya, para penggugat meminta majelis hakim membatalkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat terkait dengan rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai kader partai terhadap sebagian besar penggugat.

DPP Partai Demokrat mengeluarkan sejumlah surat keputusan berisi rekomendasi pemecatan terhadap beberapa kader partai, di antaranya Marzuki Alie sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan Partai Demokrat No: 08/SK/DKPD/II/2021 pada tanggal 26 Februari 2021.

DPP Partai Demokrat juga mengeluarkan SK No: 05/SK/DKPD/II/2021 tentang rekomendasi pemberhentian Achmad Yahya sebagai kader partai pada tanggal 10 Februari.

Menurut keterangan dalam berkas gugatan, SK yang dikeluarkan Partai Demokrat, yang jadi sumber persoalan, sebagian besar diteken pada bulan lalu atau beberapa minggu sebelum kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Kongres luar biasa itu, menurut Partai Demokrat adalah pertemuan politik biasa, menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021—2025.

Tidak hanya itu, pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sengit! Yusril Tim Prabowo ke Saksi Kubu Anies Ahli Pidana Apa Ahli Nujum
VIDEO: Sengit! Yusril Tim Prabowo ke Saksi Kubu Anies Ahli Pidana Apa Ahli Nujum

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya
KPU Tunjuk Hicon Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Tunjuk Hicon Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU sudah mulai menyiapkan bukti dan strategi untuk menghadapi gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang Panas! Hotman Emosi Jokowi Dibilang Ahli Korupsi
VIDEO: Sidang Panas! Hotman Emosi Jokowi Dibilang Ahli Korupsi "Tak Bisa Maksa Begitu"

Hotman Paris nampak emosi saat saksi ahli menyebut Presiden Jokowi melakukan korupsi bansos dan melanggar konstitusi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya