Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan pilkada sudah ditutup, pasangan asal Papua tetap ngadu ke MK

Gugatan pilkada sudah ditutup, pasangan asal Papua tetap ngadu ke MK Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran gugatan Pilkada Serentak yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu. Penutupan itu dilakukan empat hari setelah hasil rekapitulasi diumumkan KPU kepada publik. Meski demikian, penutupan tersebut tak menghalangi pasangan nomor urut 4, Yesata Buinei-Ever Mudumi untuk mengajukan gugatannya.

Pasangan yang maju di Pilkada Kabupaten Waropen, Papua ini menyebut ada kecurangan selama pesta demokrasi berlangsung di daerahnya. Dia yakin telah dicurangi oleh pasangan lain.

"Saya yakin akan diterima gugatan saya ini, karena saya sudah melaporkan ke Bawaslu di sana sebelumnya," ujarnya saat mendatangi MK, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).

"Kalau misal tidak terima kita akan lanjutkan laporan yang lebih tinggi lagi," tambahnya.

Dalam hal ini, kata Yaseta, pihaknya telah menyiapkan segala barang bukti untuk mengajukan gugatannya tersebut. Di antaranya vaideo berdurasi 22 menit 45 detik itu, di mana pada menit ke 12 terlihat dua orang oknum di TPS yang menggunakan ID Card melakukan pencoblosan pada surat suara yang masih kosong.

"Petugas ini, tumpukan surat suara yang masih kosong sebanyak 467 tersebut dicoblos. Dan pilihannya pada kandidat nomor urut 1 (Yermias Bisai-Hendrik Wonatorei). Video ini sudah ada di youtube 'Demokrasi Waropen'. Itu baru satu bukti dan fakta yang kami kemukaan yang tidak bisa dibantah lagi. Dan ini masih banyak lagi bukti kecurangan lainnya," tegasnya.

Atas dugaan kecurangan ini, dirinya beserta pasangan sangat dirugikan. Karena menurutnya bila tidak terjadi kecurangan dirinya akan menang.

"Kalau nggak curang saya menang," pungkasnya.

Dari data yang dihimpun pada perhitungan hasil Pilkada yang digugat, pasangan nomor 1 memperoleh suara 6.994 (30,02 persen), pasangan nomor 2 memperoleh suara 6.192 (26,57 persen), pasangan nomor 3 memperoleh suara 3.464 (14,86 persen), dan pasangan nomor 4 memperoleh suara 6.646 (28,52 persen).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah

MK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!

Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon

Baca Selengkapnya
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK

Partai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Kasih Sederet Bukti Kecurangan ke Bawaslu: Dalam Bentuk Video Direkam Saksi Kami di TPS
Ganjar-Mahfud Kasih Sederet Bukti Kecurangan ke Bawaslu: Dalam Bentuk Video Direkam Saksi Kami di TPS

TPN Ganjar-Mahfud sudah menyerahkan beberapa bukti-bukti kecurangan

Baca Selengkapnya