Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Diundur Nanti Malam
Merdeka.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi rencananya akan memasukkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) siang. Namun rencana tersebut diundur menjadi Jumat malam.
"Jadi malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK," kata Juru Bicara BPN, Andre Rosiade, di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5) sore.
Andre menyampaikan ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum Prabowo-Sandi adalah mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto. Pihaknya menyiapkan delapan orang tim kuasa hukum.
-
Kapan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 dibacakan? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
"Tetapi nanti kami akan umumkan secara resmi sore atau sebelum magrib," ujarnya.
Terkait pertimbangan mundurnya jadwal memasukkan gugatan ini, Andre tak menjelaskan. Namun menurutnya tak masalah gugatan dimasukkan pada malam hari karena MK memberi waktu sampai pukul 24.00 WIB.
"Kan waktunya masih sampai 24.00 WIB. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegara jam 4 sore. Habis tarawih baru berangkat ke MK," jelasnya.
Terkait keikutsertaan Prabowo dan Sandi ke MK melayangkan gugatan, Andre mengaku belum mengetahui. Namun pihaknya menyarankan Prabowo dan Sandi ikut serta.
"Tapi bagaimana keputusan nanti. Soal nama-nama lawyer itu urusan pimpinan. Sementara itu dulu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaPrabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaMewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca Selengkapnya