Gugatan Sahaja dikabulkan, puluhan warga Mataram gunduli kepala
Merdeka.com - Puluhan warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, gembira atas kemenangan gugatan pasangan Salman-Jana Hamdian (Sahaja) terhadap Komisi Pemilihan Umum Mataram. Dengan kemenangan tersebut berarti Kota Mataram dapat melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang.
Pada mulanya kota tersebut hanya memiliki calon tunggal yakni pasangan H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana (Aman). Kegembiraan itu pun diluapkan warga dengan menggunduli kepala mereka. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur karena Pilkada di Mataram bisa dilaksanakan.
"Menggunduli kepala ini sudah menjadi nazar (janji) kami sebagai warga Kota Mataram yang menginginkan agar pilkada bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," kata Penggagas pendirian petugas keamanan Langlang Kota Mataram Farman, di Mataram, Jumat (21/8)
-
Bagaimana jika calon tunggal tak raih 50%? 'Sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih, yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029,' kata Idham menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (31/8).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang terjadi jika calon tunggal kalah? Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan jika ada calon tunggal yang perolehan suaranya tidak mencapai 50 persen lebih dari total jumlah pemilihnya, maka selama periode pemerintahan sampai akhirnya pilkada berikutnya daerah itu dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Firman atau akrab disapa Pekok Kenceng bersama puluhan rekannya itu melakukan aksi menggunduli kepala setelah Panwaslu Kota Mataram membacakan keputusannya pada Kamis (20/8), mulai pukul 17.00 WITA hingga 19.00 WITA.
"Begitu Panwaslu memenangkan gugatan 'Sahaja', kami langsung berinisiatif menggunduli kepala. Saat ini lebih dari 50 orang yang menggunduli kepalanya, dan saya yakin jumlah ini akan terus bertambah sebagai bentuk dukungan atas diselenggarakannya Pilkada Mataram," katanya.
Gundul, katanya, juga memiliki filosofis bersih dan lancar. Artinya, pilkada bisa terselenggara dengan cara-cara yang bersih dan berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan pimpinan yang terbaik.
"Kami dari Langlang bersama kepolisian siap mengawal semua proses Pilkada Kota Mataram," tambahnya.
Pekok Kenceng yang juga menjadi salah seorang aparat di lingkup Pemerintah Kota Mataram ini menilai, aksi yang dilakukan puluhan orang tersebut menjadi bentuk aspirasi warga Kota Mataram ingin berpesta seperti halnya daerah-daerah lain.
"Pasalnya, pesta demokrasi hanya dilakukan lima tahun sekali. Mana ada yang berpesta demokrasi tujuh tahun sekali," sebutnya.
Aksi menggunduli kepala ini rencananya akan dilanjutkan dengan aksi mandi kembang yang akan diikuti ratusan warga kota di persimpangan kantor Gubernur NTB.
"Untuk aksi mandi kembang, waktunya masih kita koordinasikan," ujarnya.
Masyarakat Kota Mataram, katanya, sudah cukup pintar dalam berdemokrasi, dibandingkan orang-orang cerdas. "Justru, orang-orang cerdas inilah yang ingin menggagalkan pilkada," sebutnya.
Terkait dengan itu, lanjutnya, jika ada pihak-pihak yang berandai-andai akan melaksanakan pilkada tahun 2017 di Mataram, itu tidak benar.
Apalagi jika ada pihak-pihak yang berbicara tentang Pilkada Mataram batal itu artinya pihak tersebut tidak konsisten terhadap keputusan yang telah dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan memang sengaja ingin menunda pilkada hingga 2017.
Untuk itu, sebagai warga Kota Mataram, dia berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram harus segera menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan dari Panwaslu Kota Mataram.
"Keputusan yang disampaikan Panwaslu itu sifatnya sudah final dan mengingat," katanya.
Sementara hingga saat ini KPU Kota Mataram yang hendak dikonfirmasi belum memberikan jawaban apapun, dan kabarnya KPU sedang melakukan konsultasi ke KPU RI.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaDia menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada cabup Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga inisial H mengaku keputusannya mendukung kotak kosong di Pilkada Maros karena kecewa hanya ada satu pasangan calon (paslon).
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, hanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya
Baca SelengkapnyaTiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaKeempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca Selengkapnya