Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan Setnov dikabulkan, DPR minta dibuat aturan penyadapan

Gugatan Setnov dikabulkan, DPR minta dibuat aturan penyadapan Masinton Pasaribu ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Judicial Review yang diajukan Setya Novanto (Setnov) atas pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 44 huruf b Undang-undang ITE. Anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengatakan perlunya satu aturan yang mengatur tentang penyadapan. Sebab dalam UU ITE aturan soal penyadapan belum diatur.

"Itu kan diatur dalam UU ITE, kekurangan kita saat ini penyadapan ini tidak diatur oleh dalam satu payung UU," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Menurutnya, pemerintah atau DPR harus berinisiasi membuat aturan baru atau merevisi UU yang lama untuk mengatur mekanisme dan wewenang penyadapan.

Orang lain juga bertanya?

"Pemerintah atau DPR harus punya inisiatif untuk mengatur penyadapan dalam satu payung UU. Karena saat ini kepolisian punya kewenangan menyadap, BNN punya, KPK juga, BIN dan kejaksaan juga dan diatur masing-masing, UU lembaga masing-masing, idealnya juga diatur satu payung UU," terangnya.

Pengajuan Judicial Review oleh Setya Novanto (Setnov) tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal yang diajukan oleh Setnov adalah 5 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 44 huruf b Undang-undang ITE.

"Dalam pertimbangan Mahkamah, yang termasuk di dalamnya tidak semua orang bisa melakukan penyadapan, maka pemberlakuan bersyarat dalam UU ITE beralasan secara hukum," ujar Hakim Anggota Manahan Sitompul saat putusan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (7/9).

Manahan beralasan rekaman atau penyadapan tidak bisa dijadikan barang bukti tanpa persetujuan aparat penegak hukum. Oleh sebab itu permohonan inilah yang menjadi dasar permohonan sebagian majelis hakim MK.

"Pemberlakuan penyadapan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu atas permintaan penegak hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE," ujar dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Perintahkan UU Perampasan Aset Cepat Dibahas, Pertanyakan Hukum OTT
VIDEO: DPR Perintahkan UU Perampasan Aset Cepat Dibahas, Pertanyakan Hukum OTT

Menurut Rikwanto, UU Perampasan Aset masih simpang siur, terutama maksud aset yang akan disita.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya