Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan warga Dolly Rp 270 M ke Pemkot Surabaya ditolak majelis hakim

Gugatan warga Dolly Rp 270 M ke Pemkot Surabaya ditolak majelis hakim Tri Rismaharini. ©2017 merdeka.com/mohammad taufik

Merdeka.com - Komunitas Pemuda Independen (KOPI) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) yang mengaku mengatasnamakan warga Dolly melayangkan gugatan 'class action' ke Pemkot Surabaya dan Satpol PP ini pascapenutupan eks-lokalisasi Jarak-Dolly, beberapa waktu lalu.

Mereka menuntut agar Pemkot membayar ganti rugi Rp 270 miliar kepada warga Jarak -Dolly sebab telah melakukan perampasan hak ekonomi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau penurunan penghasilan, tanpa ada persiapan dan konsep peralihan sumber kehidupan masyarakat sekitarnya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Purnomo menolak gugatan yang mengatasnamakan warga eks-Lokalisasi Dolly kepada Pemerintah Kota Surabaya karena tidak memenuhi syarat formal gugatan 'class action'.

"Mengadili, menyatakan bahwa gugatan kelompok yang diajukan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima," kata hakim Dwi Purnomo, saat membacakan putusan di PN Surabaya, Senin (3/9).

Gugatan perdata yang diajukan 'class action' warga eks-Lokalisasi Dolly-Jarak ke Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar ini tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai gugatan kelompok yang dilayangkan, tidak memenuhi syarat formal gugatan 'class action" sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2002.

"Syarat-syarat formal gugatan class action tidak terpenuhi untuk melakukan gugatan," ungkapnya.

Di samping itu, hakim juga menegaskan bahwa penggugat dapat mengajukkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Pemkot Surabaya melakukan penutupan eks-lokalisasi Jarak - Dolly.

"Untuk penutupan Dolly dapat diajukan gugatan Tata Usaha Negara," ucapnya.

Atas penolakan tersebut Naen Suryono mewakili pihak penggugat akan mengajukan perlawanan lewat upaya hukum kasasi.

"Kami akan melakukan perlawanan di tingkat kasasi. Tidak mungkin kami melakukan gugatan TUN atas penutupan Jarak -Dolly, sebab batas waktu gugatan TUN sudah jauh terlampaui yakni 90 hari setelah Pemkot Surabaya melakukan penutupan Jarak-Dolly pada 2014 lalu," ujarnya.

Sementara itu, kubu warga Jarak-Dolly yang menolak prostitusi dibuka kembali yang didampingi Banser dan GP Ansor dalam surat penolakan menyebutkan. Bahwa, gugatan yang dilayangkan 12 orang tersebut hanyalah untuk kepentingan pribadi penggugat. Terbukti dari 12 penggugat tersebut adalah pemilik usaha rumah karoke di daerah Jarak Dolly.

Menurut Supadi salah satu di daerah Dolly mempertanyakan KTP para pendemo yang mengatasnamakan warga Dolly tersebut. "Coba sampean tanya mereka, KTP nya orang mana itu, kami semua tidak kenal. Orang luar semua itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Supadi mengatakan, industri rumahan di daerah Jarak-Dolly itu memang ada. Dan jumlahnya ditaksir sekitar 100 orang. "Di dolly itu banyak home industrinya, hampir 100 orang tenaga kerjanya. Itu ketua home industrinya," tuturnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata

Tuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019

Baca Selengkapnya
Diadang Massa, PN Yogya Gagal Eksekusi Objek Sengketa Bangunan Milik Guru Besar UGM
Diadang Massa, PN Yogya Gagal Eksekusi Objek Sengketa Bangunan Milik Guru Besar UGM

Sehingga eksekusi bisa kembali dilaksanakan sesuai dengan keputusan pengadilan.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons

Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Baca Selengkapnya
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Selain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
Merasa Tidak Adil, Warga Tolak Pembangunan Underpass di Jalan Juanda Kota Medan
Merasa Tidak Adil, Warga Tolak Pembangunan Underpass di Jalan Juanda Kota Medan

Merasa tidak adil, warga di Jalan Juanda Kota Medan menolak dan menggugat pembangunan underpass.

Baca Selengkapnya
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah

"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”

Baca Selengkapnya
Buntut Bentrokan Polisi vs Warga Dago Elos, 7 Orang Ditangkap
Buntut Bentrokan Polisi vs Warga Dago Elos, 7 Orang Ditangkap

Empat orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang terluka dalam kericuhan yang terjadi

Baca Selengkapnya
Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka
Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka

Djamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah mengeroyok Bodhiya

Baca Selengkapnya
PTUN Bandung Tolak Gugatan untuk Wali Kota Depok, Begini Reaksi Kecewa Orang Tua Murid SDN Pocin 1
PTUN Bandung Tolak Gugatan untuk Wali Kota Depok, Begini Reaksi Kecewa Orang Tua Murid SDN Pocin 1

Orang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.

Baca Selengkapnya
Sempat jadi Pemicu Bentrok, Laporan Warga Dago Elos Kini Diusut Polda Jabar
Sempat jadi Pemicu Bentrok, Laporan Warga Dago Elos Kini Diusut Polda Jabar

Kepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.

Baca Selengkapnya