Gugatan Warga Masih Berproses, PT KAI Tertibkan Belasan Rumah di Bandung
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar 15 rumah yang dibangun di atas lahannya. Penertiban dilakukan saat upaya gugatan warga masih berproses di pengadilan.
Belasan rumah itu diratakan menggunakan alat berat. Pegawai PT KAI bersama polisi dan TNI tampak hadir di lokasi penggusuran, Jalan Anyer, RT 05 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Sebelumnya, warga sudah diminta untuk mengemas barang-barang dan meninggalkan rumah. Menanggapi hal itu, kuasa hukum warga, Tarid Ferdiana mengatakan, penertiban rumah itu bentuk arogansi perusahaan.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Apa yang dilakukan PT KAI untuk akses penumpang di Stasiun Manggarai? Nantinya pengguna yang akan keluar atau masuk stasiun dari arah pintu Timur dapat melalui akses perlintasan penumpang sementara di lantai dasar Stasiun Manggarai dan menuju lantai 1 stasiun. KAI Commuter juga akan menyiagakan petugas di jam-jam sibuk untuk mengarahkan dan mengatur flow pengguna saat akan keluar dan/atau masuk stasiun.
-
Bagaimana PT KAI mempersiapkan akses penumpang baru di Stasiun Manggarai? Persiapan yang dilakukan mencakup pembongkaran partisi, pemasangan akses ramp perlintasan penumpang sementara, pengaktifan lift peron I.
-
Apa yang baru dari PT KAI? Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menghadirkan inovasi baru untuk para penumpang dengan menambah armada New Generation.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Apa yang terjadi pada bangunan terbengkalai? Setiap bangunan yang tidak terpakai dan diubah fungsinya memberikan kesan baru yang segar.
"Ini sudah sikap arogansi dari KAI, mereka sudah tahu kalau ini sedang dalam gugatan, tapi tetap dilakukan pembongkaran paksa seperti ini. Karena ini sudah termasuk penghilangan objek perkara," kata dia.
"Warga tidak mengakui soal tanah, yang mereka akui hanya bangunan saja. Tapi, warga berhak menanyakan tanah ini milik PT KAI atau bukan, kalau memang sudah terbukti lanjut ke persoalan ganti rugi," katanya.
Upaya hukum tersebut akan tetap ditempuh. Persidangan terakhir dijadwalkan pada 3 November. Pembacaan gugatan dijadwalkan 2 Desember 2021 sebelum dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
"Jadi prosesnya masih panjang," kata dia.
Sementara itu, Humas PT KAI Daop II Bandung Kuswardoyo menyatakan upaya meratakan bangunan sudah mendapat persetujuan. Pasalnya, warga sudah mengakui bahwa bangunan yang ditempati berada di atas lahan PT KAI.
Pihak perusahaan pun membantu proses pengosongan rumah. Mereka tidak mempermasalahkan mengenai upaya hukum mengenai ganti rugi yang dilakukan warga yang akan dilanjutkan.
"Mereka sudah melakukan pemindahan barang. Warga sudah paham ini lahan PT KAI, ada yang kami bantu menggotongnya, ada yang sendiri, kita siapkan truknya untuk mereka mau ke mana pindahkan barang-barangnya," kata dia.
"Terkait gugatan itu ceritanya beda lagi, kami selalu membuka kesempatan kepada siapa saja yang merasa memiliki hak, silakan kalau mereka mau melakukan gugatan," lanjutnya.
Diketahui, pembongkaran belasan rumah itu berkaitan dengan rencana pembangunan Laswicity Heritage yang berlokasi di gudang persediaan PT KAI.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menampung sekitar 450 warga korban kebakaran Manggarai di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaBeton girder Fly Over Bantaian, Muara Enim, Sumatera Selatan, yang roboh ternyata turut merusak tiga unit rumah warga.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara yang ada di kawasan perkotaan.
Baca SelengkapnyaBak film Up, rumah ini jadi rumah satu-satunya di tengah proyek pembangunan Tol Cijago.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca Selengkapnya