Gugus Tugas Covid-19 Imbau Wisatawan ke Yogyakarta Bawa Surat Keterangan Sehat
Merdeka.com - Kunjungan wisata ke Yogyakarta yang mulai kembali menggeliat menjadi salah satu potensi penularan virus Corona. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta mengimbau wisatawan dari luar daerah setidaknya membawa surat keterangan sehat saat akan berkunjung.
"Menuju masa normal baru, tantangan terbesar untuk mengendalikan kasus Covid-19 adalah datangnya orang dari luar daerah, misalnya wisatawan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Senin (6/7).
Oleh karena itu, bagi wisatawan dari luar daerah yang hendak menghabiskan waktu dengan menginap di Yogyakarta, baik di hotel maupun di tempat keluarga, akan lebih baik jika sudah membawa surat keterangan sehat dari daerah asal.
-
Siapa yang pergi ke Yogyakarta? Ria Ricis Hanya Bersama Moana Perjalanan udara keponakan online yang disayangi netizen berlangsung tanpa kehadiran sang ayah, kabarnya ia ditemani oleh suster pengasuhnya.
-
Apa saja keistimewaan Yogyakarta? Pengaturan keistimewaan DIY dan pemerintahannya selanjutnya diatur dengan UU No 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. UU ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 131-133 UUDS 1950. Pengaturan Daerah Istimewa terdapat baik dalam diktum maupun penjelasannya.
-
Kenapa Duta memilih tinggal di Yogyakarta? Saat itu, nama Duta sebagai vokalis dari band Sheila On 7 sudah sangat terkenal. Meskipun sudah terkenal,, Duta masih memilih untuk tinggal di Yogyakarta daripada di Jakarta.
-
Dimana warga berlibur? Sejumlah pengunjung tampak meramaikan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/2/2024). Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun baru Imlek 2024 dimanfaatkan sejumlah warga untuk berekreasi di Monas.
-
Kenapa perlu Visa saat liburan? Biasanya, untuk mendapatkan visa, Anda harus mengajukan permohonan melalui kedutaan besar negara tujuan atau agen yang mewakili negara tersebut.
-
Di mana wisatawan Gunungkidul menghabiskan waktunya? “Jika sebelumnya yang menginap perorangan kini rombongan,“ kata Suntoyo.
Jika daerah asal merupakan zona yang masih terdapat kasus aktif penularan Covid-19 atau zona merah bahkan zona hitam, maka diimbau untuk membawa hasil tes cepat (rapid test) dan akan lebih baik jika sudah melakukan uji usap (swab) dengan hasil negatif.
"Hampir semua kasus positif Covid-19 di Yogyakarta memiliki riwayat kontak dengan warga dari luar daerah atau bepergian ke luar daerah. Oleh karenanya, kewaspadaan tetap perlu dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, seluruh tempat wisata dan beragam industri jasa pariwisata pun sudah diminta menyusun protokol kesehatan untuk kemudian disimulasikan. Sehingga diketahui kelemahan yang harus segera diperbaiki sehingga kegiatan wisata bisa berjalan dengan aman dan tidak menjadi kluster penularan baru.
Dalam protokol tersebut harus memuat upaya untuk meminimalisasi potensi kontak sehingga tidak terpapar virus corona salah satunya dengan membatasi kapasitas pengunjung yaitu maksimal 50 persen.
"Jika luas masih memungkinkan maka diatur menggunakan jarak yang aman," terang Heroe seperti dilansir dari Antara.
Guna memastikan seluruh protokol kesehatan tersebut bisa dilaksanakan secara optimal, Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta itu sudah menerjunkan petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta untuk membantu menertibkan pengunjung.
"Salah satunya di Malioboro. Satpol PP dan petugas pengamanan Malioboro, Jogoboro, diterjunkan untuk membantu pengawal protokol kesehatan. Kami pun dibantu TNI dan Polri saat akhir pekan karena jumlah pengunjung relatif naik," jelasnya.
Agar wisatawan dan masyarakat Yogyakarta bisa menjalankan seluruh aktivitas dengan aman dan nyaman, dia meminta seluruh pihak benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan, dan akan lebih baik jika membawa surat sehat.
"Bulan Juli ini menjadi persiapan kami untuk menuju kondisi normal baru. Bulan ini adalah waktu untuk membiasakan seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Heroe.
Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah memiliki Perwali 51 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dengan salah satu pasalnya mengatur tentang ancaman sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Ada beberapa sanksi, mulai dari sanksi teguran lisan, tertulis, melakukan kegiatan sosial, hingga denda Rp100.000 apabila tidak memakai masker di tempat umum," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaGigitan nyamuk sering kali menjadi masalah yang mengganggu saat bepergian, terutama ke daerah-daerah dengan iklim tropis atau subtropis.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaMelalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaSinggih mengaku telah mengumpulkan para pelaku pariwisata agar memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung dengan menerapkan harga sesuai standar.
Baca Selengkapnya"Akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," kata Widi
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Pastikan Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya