Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugus Tugas: Jika Masih Ada Ancaman Covid, Maka Salat Berjemaah Belum Bisa Dilakukan

Gugus Tugas: Jika Masih Ada Ancaman Covid, Maka Salat Berjemaah Belum Bisa Dilakukan umat muslim banjiri ruas jalan saat tunaikan salat ied. ©2017 REUTERS/Tyrone Siu

Merdeka.com - Pemerintah menyatakan pembukaan tempat ibadah tergantung situasi virus corona (Covid-19). Selama virus corona masih membahayakan, maka tempat ibadah belum dapat digunakan untuk salat berjemaah.

"Menyangkut adanya keinginan untuk membuka tempat ibadah di lokasi-lokasi tertentu, tadi Bapak Wapres (Ma'ruf Amin) mengingatkan, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam video conference, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan tempat ibadah dapat kembali dibuka apabila virus corona sudah tidak lagi membahayakan. Begitu pula dengan salat Idul Fitri, tidak akan digelar selama penyebaran virus corona masih tinggi.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya Covid, maka ibadah salat Ied berjemaah tentunya ini tidak dilakukan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi membuka wacana pelonggaran terhadap tempat ibadah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. Hal ini masih tahap pembicaraan di internal Kemenag.

"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tapi kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," kata Fachrul saat rapat virtual dengan DPR, Senin (11/5/2020).

Kemenag masih merumuskan hal tersebut. Fachrul mengatakan, wacana ini akan diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh salat jemaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh, jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker," tuturnya.

Fachrul menambahkan, pelonggaran tersebut belum berani diumumkan secara resmi. Hal ini perlu didalami oleh pihak terkait.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Soal Ponpes Al-Zaytun: Mungkin Tak Dibubarkan, Tapi Dibina
Wapres Ma'ruf Soal Ponpes Al-Zaytun: Mungkin Tak Dibubarkan, Tapi Dibina

Wapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina

Baca Selengkapnya
Wapres Tak Setuju Syarat Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB Dihapus: Menag Tidak Boleh Asal Coret
Wapres Tak Setuju Syarat Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB Dihapus: Menag Tidak Boleh Asal Coret

Wapres mengingatkan bahwa syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB tidak boleh diganti begitu saja

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi

Jokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan

Ma'ruf Amin meminta masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.

Baca Selengkapnya
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama

Ketum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.

Baca Selengkapnya