Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan HP di dalam sel, napi kendalikan peredaran narkoba di Sragen

Gunakan HP di dalam sel, napi kendalikan peredaran narkoba di Sragen Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sukardi, terpidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Sragen mengendalikan peredaran narkoba di luar penjara. Hal itu bisa ia lakoni lantaran membawa telepon seluler ke dalam penjara.

Perbuatan warga Kecamatan Sambirejo, Sragen yang sedang dihukum 5 tahun akibat kasus narkoba pada Agustus 2015 lalu itu diketahui polisi setempat. Polisi mengembangkan kasus narkoba dengan dua tersangka, yakni Handoko Saputro (22) warga dukuh Dondong RT 28, Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang dan Puji Wahyu Nugroho (24) warga dukuh Garut RT 4 Desa Dawung, Kecamatan Sambirejo.

Saat diperiksa, keduanya yang ditangkap pada Selasa (26/4) malam lalu memberikan keterangan jika mereka dikendalikan oleh Sukardi dari dalam Lapas. Sukardi menjadi fasilitator yang menghubungkan kedua pengedar narkoba dengan seseorang yang diketahui berinisial BRO.

Orang lain juga bertanya?

"Saat kami lakukan pengembangan, mereka mengaku suruhan seseorang bernama Sukardi yang berstatus napi di Lapas Klas IIA Sragen. Keterlibatan napi itu sebagai fasilitator yang menghubungkan kedua pengedar narkoba dengan seseorang yang diketahui berinisial BRO," ujar Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Joko Purnomo, Kamis (28/4).

Joko menjelaskan, BRO terlibat penangkapan seorang kurir di Kartasura beberapa waktu lalu. Ia saat ini masih buron. Polisi mengaku kesulitan melacak keberadaanya, akibat terputusnya hubungan dengan Sukardi.

Lebih lanjut Joko mengatakan, Sukardi melakukan perintah pada Wahyu dan Handoko melelui telepon genggam. Demikian juga dia menghubungi BRO juga lewat sambungan telepon.

"Kami tidak tahu handphone yang merupakan barang terlarang bisa masuk di lapas. Kami akan bekerjasama dengan lapas untuk melakukan sidak," tandasnya.

Joko memastikan Sukardi akan mendapat hukuman tambahan sepertiga masa hukuman ditambah kasus yang ini dilakukan dengan tuduhan persekongkolan jahat. Mereka bisa dijerat pasal 114 ayat 2 dan ayat 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu

Bisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku

Baca Selengkapnya
Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digerebek BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi
Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digerebek BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi

Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya