Gunakan masker, 3 pembantu Ivan Haz beri kesaksian di MKD DPR
Merdeka.com - Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. MKD memanggil pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi saksi serta korban penganiayaan anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz tersebut.
Pantauan merdeka.com di lokasi, ketiga pembantu rumah tangga Ivan Haz tersebut datang dengan pengawalan ketat dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Mereka datang sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar dari ruang MKD pada pukul 16.00 WIB.
Mereka mengenakan masker dan jilbab berwarna gelap. Tak ada keterangan dari ketiga pembantu Ivan Haz tersebut.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas setelah anaknya tidak lolos? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Bagaimana MK memastikan tidak ada lagi pemanggilan? Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan sidang PHPU penutup.
-
Kapan anak tersebut izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat panel kali ini menggali informasi yang sudah didalami sebelumnya. Mengenai isi persidangan, kata Dasco, materi perkara tidak bisa dibuka ke publik.
"Kemudian dapatkan informasi dan masukan serta bukti tambahan dari Polda pada saat kunjungan beberapa hari lalu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Politikus Gerindra ini menambahkan, pihaknya belum memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap Ivan Haz. Hal tersebut, terlebih dahulu akan diputuskan tim panel.
"Nanti akan ada jadwal dari panel. Nanti ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian dimintakan prosedur peminjaman ke yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca Selengkapnya"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Selengkapnya