Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan Mobil Modifikasi, Penimbun Solar Subsidi di Ogan Ilir Diringkus

Gunakan Mobil Modifikasi, Penimbun Solar Subsidi di Ogan Ilir Diringkus Mobil modifikasi yang digunakan penimbun solar. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi kembali mengamankan pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Pelaku memanfaatkan antrean panjang di setiap SPBU dengan menjual solar secara eceran.

Kedua pelaku adalah MS (30) dan SH (43), warga Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Mereka tertangkap basah sedang membeli solar bersubsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani Palembang.

Polisi sebelumnya menerima laporan warga yang curiga dengan aksi kedua pelaku yang sering membeli solar. Mereka dan tak dapat menunjukkan dokumen resmi perdagangan minyak solar. Alhasil, keduanya langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang, termasuk mobil Mitsubishi Kuda nomor polisi BG 1031 ZY.

Orang lain juga bertanya?

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari pemeriksaan, mobil tersebut ternyata sudah dimodifikasi. Di dalamnya sudah ada 345 liter solar yang disimpan dalam bak penampungan buatan.

"Kami temukan mobilnya sudah dimodif, bak penampung itu bisa memuat 400 liter dan saat ditangkap tersangka sudah mengisi 345 liter solar," ungkap Tri, Kamis (7/4).

Dari pengakuan kedua tersangka, aksinya sudah berlangsung selama satu bulan atau saat antrean di SPBU terjadi. Mereka membeli solar dari setiap SPBU yang ada di Ogan Ilir dan Palembang.

Dalam sehari, mereka mampu mengumpulkan ratusan liter solar dan dijual kembali secara eceran dengan harga hampir dua kali lipat dari harga normal. Sasaran penjualan berada di sekitar kampungnya di Ogan Ilir.

"Kedua tersangka memanfaatkan keadaan, mereka modif mobil untuk menampung solar dan menjualnya dengan harga tinggi karena dibutuhkan banyak orang," kata dia.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 53 huruf B dan D atau Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

"Kami terus kejar pelaku penyalahgunaan BBM agar tidak meresahkan banyak orang. Sebelumnya Polda Sumsel juga mengamankan pelaku dengan kejahatan yang sama," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Jerit Hati Warga Riau, Kerap Hadapi Kelangkaan Solar Jelang Akhir Tahun: Sulit Didapat, Harus Antre Berjam-jam
Jerit Hati Warga Riau, Kerap Hadapi Kelangkaan Solar Jelang Akhir Tahun: Sulit Didapat, Harus Antre Berjam-jam

Meski Riau dikenal sebagai wilayah penghasil minyak, tapi kelangkaan solar sering terjadi.

Baca Selengkapnya
Kelangkaan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU, Pj Gubernur Sulsel Minta Penjelasan Pertamina
Kelangkaan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU, Pj Gubernur Sulsel Minta Penjelasan Pertamina

Antrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton

Pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya
Menjelang Tahun Baru, Pasokan Solar di SPBU Pekanbaru Tiba-Tiba Kosong
Menjelang Tahun Baru, Pasokan Solar di SPBU Pekanbaru Tiba-Tiba Kosong

Menjelang tahun baru dan liburan Natal, terjadi kelangkaan mendadak bahan bakar minyak solar di Pekanbaru, yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan.

Baca Selengkapnya