Gunakan narkoba baru, Raffi dkk tidak bisa dipidana?
Merdeka.com - Dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), artis Raffi Ahmad dkk diduga mengonsumsi ramuan narkoba jenis baru saat menggelar pesta Minggu (24/1) kemarin.
Rupanya, jenis narkoba ini ternyata belum diatur dalam Undang-Undang. Lalu apakah artinya Raffi dkk lolos dari jeratan hukum?
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengakui adanya kekosongan norma hukum yang terjadi dalam kasus itu. Namun demikian, Pasek yakin jika mereka melanggar hukum maka proses akan tetap berjalan.
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Bagaimana Raffi Ahmad tanggapi tudingan pencucian uang? Dalam konferensi pers untuk menanggapi tudingan pencucian uang, Raffi menyatakan bahwa apa yang dimilikinya saat ini adalah hasil dari perjuangan kerasnya bekerja sejak usia belasan tahun.
-
Apa tugas Raffi Ahmad? Raffi Ahmad telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
-
Bagaimana Raffi Ahmad diangkat? Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang pengangkatan penasihat khusus presiden.
-
Kenapa Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Utusan Khusus? Menurut Irfan, Raffi sangat tepat untuk posisi ini karena memiliki pengaruh besar di kalangan anak muda dan pekerja seni.
-
Siapa yang mengajak Raffi Ahmad maju Pilkada? Ungkap Raffi Ahmad 'Tapi, sebelumnya makasih mas karena kan mas Dico ini kita tahu lah beliau memang mau maju menjadi salah satu, orang nomor satu di daerah Jawa Tengah untuk memimpin. Ya terima kasih mas atas ajakannya, kepercayaannya,' tambah Raffi Ahmad.
"Ini memang ada masalah hukum baru, sementara azas legalitas, orang tidak boleh dipidana kalau tidak ada dalam Undang-Undang. Nah di sini perlu dilakukan pandangan oleh profesor hukum," jelas Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).
Politikus asal Demokrat ini menjelaskan, meski gunakan narkoba baru, penyidik bisa saja gunakan pasal-pasal lain yang juga dapat menjerat kegiatan Raffi dkk itu.
"Bisa saja (narkoba) diklasifikasikan setara dengan yang mana, itu medis yang ngecek, bisa saja dengan mekanisme rechtfunding, yurisprudensi. Ini sisi jangka pendeknya, tapi Undang-Undang harus disempurnakan karena narkoba berkembang begitu cepat," imbuhnya.
Selain itu, Pasek juga memprediksi, Raffi dkk dapat dijerat dengan dua pasal sekaligus.
"Mungkin dilapis nanti ya, kandungan (narkoba) yang sejenis, yang kedua mengetahui tapi tidak melaporkan," tegasnya.
Atas kasus ini, Pasek pun merasa tertantang untuk kembali menyempurnakan Undang-Undang tentang narkoba yang semakin hari semakin berkembang pesat.
"Perkembangan hukum harus dinamis, menjadi tantangan kami untuk membuka mata dinamika kejahatan narkoba yang begitu pesat. Nanti kita bahas perkembangan kejahatan narkoba itu seperti apa, kita akan mendiskusikan ini ke Komisi IX, sehingga kebijakannya menjadi holistik, karena sangat berat jika satu sisi saja," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan dalam pemeriksaan yang diduga pesta narkoba di rumah personel BBB itu positif menggunakan narkotika jenis baru.
"Memang menggunakan jenis (narkotika) baru, yakni menggunakan kapsul. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium," kata Anang di JCC, Jakarta Pusat, Senin (28/1).
Narkotika jenis baru ini belum diketahui kandungan dan efek samping bagi penggunanya. Meskipun demikian dari sejumlah orang yang ditangkap sebagian memang ikut mengonsumsi narkoba.
"Sebagian ada yang menggunakan, ada yang tidak. Modusnya itu menggunakan campuran minuman sprite, dari kapsul dibuka, dimasukkan ke minuman. Dari kapsul itu dibikin sendiri lalu mereka bergantian minum," ujarnya.
Raffi Ahmad sedang bangun rumah mewah Rp 11 miliar
Pong Hardjatmo: BNN buang-buang duit tangkap Raffi dan Wanda
BNN masih gantung status Raffi dan Wanda
5 Temuan BNN soal kapsul narkoba di rumah Raffi Ahmad
5 Keganjilan Wanda Hamidah saat digerebek di rumah Raffi
BNN belum bisa pastikan jenis narkoba di rumah Raffi Ahmad
BNN nyatakan Raffi Ahmad positif pakai narkoba
Pesta di rumah Raffi ubah obat flu jadi narkoba
4 Artis yang digerebek BNN di rumah Raffi
AM Fatwa: Wanda tak pantas pesta hingga pagi di rumah Raffi
(mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca Selengkapnya